Warga Jakarta Pulang Mudik Harus Lapor RT dan RW

Hal itu dilakukan guna menekan kasus penyebaran COVID-19 usai liburan lebaran.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 16 Mei 2021 | 14:21 WIB
Warga Jakarta Pulang Mudik Harus Lapor RT dan RW
Kendaraan melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (14/8). [Suara.com/Oke Atmaja]

Disdukcapil DKI Jakarta mencatat hingga hari ini, sebanyak 1.124 warga yang pulang mudik Lebaran 2021 didata ke aplikasi datawarga.

"Kalau data per pagi ini, Jam 07.00 WIB, totalnya 1.124 warga, jumlah warga DKI 887 dan warga non-DKI 237 orang," ujar plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaludin saat dihubungi pewarta di Jakarta, Minggu.

Budi mengatakan, dari jumlah penduduk yang sudah terdata, sebanyak 16 orang yang sudah melakukan tes COVID-19. Sementara 1.099 warga yang lain belum memberikan dokumen hasil tes COVID-19.

“Yang tidak ada hasil swab, nanti akan ditindaklanjuti. Jadi, kita minta mendata dulu, baru akan di-screening. Ini nanti kita bekerja sama dengan Puskesmas dan kelurahan. Kita dari sisi administrasinya,” tutur dia. (Antara)

Baca Juga:Selain Ancol dan Taman Mini, Pemprov DKI Juga Tutup Kepulauan Seribu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini