SuaraJakarta.id - Pemudik yang akan kembali ke Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, bakal didatangi perangkat RT saat tiba di kediaman mereka.
Hal itu dilakukan menyusul adanya penolakan dari warga setempat terhadap pemudik yang kembali tanpa surat bebas Covid-19.
Sebelumnya juga diketahui di RT 03 RW 01 Kelurahan Kartini, telah dipasang dua spanduk yang berisi penolakan terhadap pemudik yang kembali tanpa surat bebas Covid-19.
Ketua RT 03, Rodiyanah mengatakan, bagi warganya yang baru saja kembali ke rumah sehabis mudik akan didatangi satu per satu, untuk diminta menunjukkan surat bebas Covid-19.
Baca Juga:Sejumlah Pemudik Masih Coba Pulang Kampung ke Kota Bandung
"Kami sebagai RT datangi, meminta menunjukkan surat bebas Covid-19," kata Rodiyanah saat ditemui Suara.com di Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2021).
Bagi warga yang tidak dapat menunjukkan surat bebas Covid-19, lanjut Rodiyanah, bakal diarahkan ke Kantor Kelurahan untuk dilakukan pemeriksaan Covid-19.
Jika diketahui hasilnya positif, bakal diarahkan ke Satgas Covid-19 setempat untuk dilakukan isolasi.
Hal yang sama juga berlaku bagi warga yang hasilnya negatif, tetap harus menjalani isolasi sesuai protokol kesehatan di rumahnya masing-masing.
Sejauh ini, ada dua keluarga di lingkungan RT 03 RW 01 Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakpus, yang diketahui nekat mudik lebaran dan belum kembali hingga hari ini.
Baca Juga:Tolak Pemudik Tanpa Surat Bebas Covid-19, Begini Alasan Warga Sawah Besar
"Sejauh ini belum," imbuh Rodiyanah.
![Spanduk tolak pemudik tanpa surat bebas Covid-19 terpasang di akses masuk Jalan Kartini XIII Dalam, Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/05/17/62369-spanduk-tolak-pemudik-tanpa-surat-bebas-covid-19.jpg)
Diberitakan sebelumnya, spanduk tolak pemudik tanpa surat bebas Covid-19 Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, dipasang atas inisiatif para warga.
Mereka mengaku khawatir dengan penyebaran Covid-19 di lingkungan tempat tinggalnya, yang sebelumnya sempat berstatus zona merah beberapa waktu lalu.
Setidaknya ada sejumlah titik di Kelurahan Kartini, Sawah Besar, yang dipasang spanduk berisi penolakan tersebut. Salah satunya di RT 03 RW 01.
Rodiyanah mengatakan awalnya pemasangan spanduk tolak pemudik tanpa surat bebas Covid-19 itu dilakukan, karena adanya imbauan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang meminta kepada para pemudik yang akan kembali ke Jakarta untuk melakukan tes swab.
Hal itulah yang kemudian diinisiasi para warga dengan memasang spanduk tolak pemudik tanpa surat bebas Covid-19 tersebut.