Pemudik di Kebon Melati Bakal Diisolasi Mandiri, Rumah Dipasang Stiker

Penelurusan dilakukan bersama aparat TNI dan Kepolisian dan didampingi Kepala Satpol PP Kelurahan Kebon Melati, MarjaI,

Pebriansyah Ariefana | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 17 Mei 2021 | 15:42 WIB
Pemudik di Kebon Melati Bakal Diisolasi Mandiri, Rumah Dipasang Stiker
Kawasan Tanah Abang (Suara.com/Yaumal)

SuaraJakarta.id - Warga Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat yang melakukan mudik di tengah larangan mudik bakal menjalani isolasi mandiri. Rumah mereka yang akan digunakan sebagai tempat karantina dipasangi stiker penanda.

Lurah Kebon Melati, Winetrin mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan warga yang melakukan mudik di wilayahnya pada Minggu (16/5/2021) sore.

Penelurusan dilakukan bersama aparat TNI dan Kepolisian dan didampingi Kepala Satpol PP Kelurahan Kebon Melati, Marja’I,

Winetrin mengatakan, pihaknya mendapati ada 10 orang yang melakukan mudik. Begitu mereka pulang ke rumah, mereka harus menjalani isolasi mandiri.

Baca Juga:Wagub DKI: Pemudik dari Kampung ke Jakarta Tidak Dikarantina

"Ada tujuh rumah yang kami tempelkan stiker, karena kedapatan ada 10 warga pemudik yang sudah kembali ke Jakarta. Mereka harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari kedepan," ujar Winetrin saat dikonfirmasi, Senin (17/5/2021).

Sebelum karantina, 10 orang pemudik itu akan diwajibkan untuk melakukan swab test begitu pulang secara gratis.

Nantinya jika ada yang kedapatan positif Covid-19, maka akan diisolasi di GOR Tanah Abang atau rumah dinas lurah,

"Sambil menunggu hasil swab tes antigen, ke 10 warga pemudik melakukan isolasi atau karantina mandiri di rumah tempat tinggalnya masing-masing," tuturnya.

Ia mengaku sejak Hari Raya Idul Fitri pihaknya telah memantau aktif siapa saja warga yang melakukan mudik. Bagi yang ingin ke luar kota, juga diminta memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sesuai persyaratannya.

Baca Juga:Ruang Karantina di Jawa Barat hanya Diisi 7 Orang Pemudik

"Kepada warga pemudik yang ingin kembali ke Jakarta supaya melengkapi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan dianjurkan melakukan swab tes antigen," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini