SuaraJakarta.id - Sejumlah spanduk penolakan dipasang di sejumlah wilayah di DKI Jakarta. Spanduk itu bertuliskan penolakan yang ditujukan bagi warga Ibu Kota yang baru kembali dari perjalanan mudik, tanpa melakukan tes COVID-19.
Menanggapi hal itu Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mendukung adanya spanduk itu. Dia menilai spanduk yang dituliskan warga Ibu Kota itu karena kesadaran mereka tentang potensi penyebaran Covid-19 pasca libur panjang Idul Fitri.
"Ya bagus itu kan agar warganya sadar. Kami dukung warga-warga yang peduli dengan lingkungannya," ujar Fadil di Sawa Besar, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2021).
Fadil pun menilai pesan yang disampaikan, bukan berupa paksaan untuk melakukan SWAB, namun hanya sekedar ajakan.
Baca Juga:Update 17 Mei: Positif Covid-19 Indonesia Tambah 4.295 Jadi 1.744.045 Orang
"Apalagi kan ini mengajak bukan memaksa," imbuhnya.
Diketahui menjelang berakhirnya libur lebaran Idul Fitri, sejumlah kelurahan di Jakarta memasang spanduk bertuliskan penolakan yang ditujukan bagi warga Ibu Kota yang baru kembali dari perjalanan mudik, tanpa melakukan tes SWAB Covid-19.

Salah satu tempat yang dapat ditemui spanduk penolakan tersebut di Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, tepatnya di RT 03 RW 1.
Setidaknya ada dua spanduk yang terpampang, bertuliskan sejumlah pesan.
Spanduk paling besar bertuliskan, "Warga Kartini 003/01 Tolak Pemudik Tanpa Swab/Bebas Covid". Pesan itu ditulis dengan cat merah terang.
Baca Juga:Pemudik Maki Petugas, DPR Minta Polisi Beri Efek Jera dengan Kerja Sosial
Sementara, spanduk kedua berukuruan lebih kecil berisikan pesan, "Kembali Dari Mudik, Wajib Test Swab", yang ditulis dengan cat warna hitam.
- 1
- 2