PNS yang Kena Amuk Anies Baswedan Tak Diberi Kesempatan Ikut Lelang Jabatan

Ada 295 PNS lain yang telah ikut mendaftar. Selanjutnya 817 orang juga telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Pebriansyah Ariefana | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 19 Mei 2021 | 12:52 WIB
PNS yang Kena Amuk Anies Baswedan Tak Diberi Kesempatan Ikut Lelang Jabatan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Kamis (6/4/2021). (Suara.com/Fakhri Fuadi)

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengomeli 239 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak mau mengikuti lelang jabatan beberapa waktu lalu. Tak hanya itu, ia juga tak memberikan mereka kesempatan kedua untuk mengikutinya lagi.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya. Ia menyebut pihaknya pendaftaran lelang jabatan itu sehingga para PNS yang sebelumnya tidak mendaftar tidak bisa lagi ikut berpartisipasi.

"Enggak (diberi kesempatan kedua) kan yang pendaftaran sudah tutup. Sudah selesai 29 april 2021," ujar Maria saat dikonfirmasi, Rabu (19/5/2021).

Meski demikian, Maria menyebut ada 295 PNS lain yang telah ikut mendaftar. Selanjutnya 817 orang juga telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Baca Juga:Daftar 8 JPO di Jakarta Akan Nyalakan Lampu Nuansa Bendera Palestina

"Yang mendaftar ada 295-an gitu, sudah berproses, dari seleksi administrasi itu yang lulus ada 187. Kalau yang 239 itu karena mereka tidak mendaftar, jadi mereka tidak berproses," jelasnya.

Selain itu, setelah kena omel Anies, Maria menyebut pihaknya sedang menyiapkan sanksi bagi 239 PNS yang tak mau mendaftar lelang jabatan itu. Sedang dirumuskan dan dikaji hukuman apa yang akan diberikan nantinya.

"Tim sedang merumuskan, apakah yang 239 ini akan mendapat sanksi peringatan seperti apa, masih dalam bahasan," pungkasnya.

Berikut daftar 17 jabatan yang dilelang Pemprov DKI tersebut:

  • Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah.
  • Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
  • Kepala Badan Pendapatan Daerah.
  • Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
  • Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian.
  • Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
  • Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
  • Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
  • Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
  • Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda.
  • Kepala Biro Pemerintahan Setda.
  • Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah.
  • Wakil Kepala Dinas Kesehatan.
  • Wakil Kepala Dinas Pendidikan.
  • Wakil Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
  • Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur.
  • Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara.

Baca Juga:Mantan Jubir Gus Dur Meninggal Pukul 09.00 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini