Nggak Punya Hati! Rangga Perkosa Gadis Bekasi, Habis Itu Pesta Sabu

Rangga menjual hasil kejahatannya untuk membeli narkoba. Rangga merampok bersama Risky Panjaitan (28) dan Abdullah Harahap (36).

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 20 Mei 2021 | 16:30 WIB
Nggak Punya Hati! Rangga Perkosa Gadis Bekasi, Habis Itu Pesta Sabu
Ilustrasi korban pemerkosaan (ist)

Atas perbuatannya, ketiganya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) KUHP dan atau Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 76D Jo Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini