Habib Rizieq Tuding Jaksa Tak Paham Ajaran Islam: Pancasila Warisan Ulama!

Hal itu dikatakan Habib Rizieq Shihab dalam sidang lanjutan perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung di PN Jakarta Timur.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 21 Mei 2021 | 09:30 WIB
Habib Rizieq Tuding Jaksa Tak Paham Ajaran Islam: Pancasila Warisan Ulama!
Beredar foto Habib Rizieq Shihab berpose bersama rekan-rekannya dalam sel tahanan. [Twitter]

SuaraJakarta.id - Habib Rizieq tuding jaksa tak paham ajaran Islam. Bahkan Habib Rizieq mengatakan di depan jaksa, Pancasila warisan ulama.

Hal itu dikatakan Habib Rizieq Shihab dalam sidang lanjutan perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung di PN Jakarta Timur, Kamis kemarin.

Agenda dalam sidang tersebut yakni pembacaan nota pembelaan atau pledoi oleh Habib Rizieq sebagai terdakwa.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyindir jaksa dengan mengatakan dirinya mengasihani jaksa. Habib Rizieq mengaku kasihan karena menurutnya jaksa tak terlalu memahami ajaran agama Islam.

Baca Juga:Habib Rizieq Ngaku Diintai Drone: Tiga Anggota BIN Lakukan Penyusupan

Sebelumnya, Habib Rizieq mengemukakan visi misi FPI, yang berkaitan dengan penerapan syariat Islam dalam naungan khilafah Islamiyyah sesuai manhaj nubuwwah yang dinilai jaksa tak sesuai dengan dasar negara.

Habib Rizieq Shihab duduk di kursi pesakitan dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (20/5/2021). Dia membacakan pledoi terkait Kasus Kerumunan Megamendung. [Suara.com/Bagaskara]
Habib Rizieq Shihab duduk di kursi pesakitan dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (20/5/2021). Dia membacakan pledoi terkait Kasus Kerumunan Megamendung. [Suara.com/Bagaskara]

"Lalu berasumsi bahwa itu telah menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945. Kasihan, JPU tidak tahu dan tidak mengerti, serta tidak paham tentang ajaran Islam," kata Habib Rizieq.

Eks imam besar FPI ini pun kembali menegaskan bahwa pihaknya tak sedikitpun menentang Pancasila.

"Bahkan Pancasila adalah warisan ulama yang harus dijaga dan dilestarikan," pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama juga, Habib Rizieq dalam pledoinya meminta agar dirinya dibebaskan.

Baca Juga:Singgung Kezaliman, Rizieq Ceramahi Jaksa Gegara Kutip 2 Hadis dalam Sidang

Permintaan itu ia ajukan mengingat, kata Habib Rizieq, dirinya sudah membayar denda sebesar Rp50 juta.

Oleh karena itu, Habib Rizieq merasa sudah sepatutnya dirinya tak dipenjara atau dijatuhkan hukuman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak