Di-PHK, Pengangguran Asal Depok Jadi Polisi Gadungan dan Ngaku Anggota BIN

Pria pelontos itu mengaku memang bercita-cita jadi polisi. Namun gagal tes pada 2013.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 21 Mei 2021 | 18:10 WIB
Di-PHK, Pengangguran Asal Depok Jadi Polisi Gadungan dan Ngaku Anggota BIN
Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto (dua dari kanan) ketika memberikan keterangan pers terkait polisi gadungan yang menipu pengusaha di Jakarta, Jumat (21/5/2021). [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

SuaraJakarta.id - Resturio Rerlexander, seorang polisi gadungan, diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Jaksel. Pria pengangguran ini tak hanya ngaku sebagai polisi, tapi juga anggota Badan Intelijen Negara (BIN).

Modus ini dilakukan tersangka untuk melakukan penipuan terhadap sejumlah pengusaha dengan iming-iming bisa memberikan jasa pengawalan dengan tarif tertentu.

"Dia memanfaatkan statusnya yang dia karang-karang untuk mencari hasil," kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto, Jumat (21/5/2021).

Polisi gadungan itu ditangkap pada Selasa (11/5) sekitar pukul 16.00 WIB di salah satu perusahaan di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Baca Juga:Polisi Amankan 11 Kader HMI, Polda Metro Jaya: Berupaya Bakar Ban

Selain mengaku polisi, pria berusia 28 tahun tersebut juga mengaku sebagai anggota BIN.

Ia ditangkap setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa pelaku yang berasal dari Depok itu kerap mengaku sebagai polisi dan anggota BIN, serta menawarkan jasa pengawalan dalam mengambil uang.

Untuk menyakinkan target, lanjut Agus, mantan programer yang kini pengangguran itu membawa identitas khas atau emblem atau lencana kepolisian dengan label staf ahli dari Direktorat Kriminal Khusus Mabes Polri dan BIN.

Dari pengakuan sementara pelaku, ia baru sekali melakukan aksi dengan biaya pengawalan dipatok sebesar Rp 5 juta.

Uang haram itu, digunakan membeli sarana penunjang untuk meyakinkan orang di antaranya membeli senjata api jenis air softgun dan rompi hitam bertuliskan Mabes Polri.

Baca Juga:Diingatkan Polisi Tak Demo di Jalan M Ridwan Rais, HMI: Kami Siap Ditahan

Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan pihaknya akan mendalami kasus polisi gadungan tersebut, termasuk meminta keterangan para korban.

"Pengakuan yang bersangkutan baru satu kali tapi kami masih dalami lagi apa masih ada korban lain," ucapnya dilansir dari Antara.

Pelaku dalam menjalankan aksinya melakukan seorang diri. Namun polisi masih menyelidiki apakah keterlibatan orang lain.

Sementara itu, pelaku Resturio mengaku melakukan aksi kriminal itu setelah menerima pemutusan hubungan kerja atau di-PHK oleh salah satu perusahaan di Tangerang.

Pria pelontos itu mengaku memang bercita-cita jadi polisi. Namun gagal tes pada 2013.

"Saya kena pengurangan karyawan perusahaan swasta di daerah Tangerang," katanya.

Polisi menjerat pelaku dengan UU Darurat terkait kepemilikan senjata api dan Pasal 378 KUHP karena mengaku anggota Polri dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak