Pastikan Tak Ada Al Quran Dibakar, Polisi: Pelaku Upload Ulang Video Konten Lain

Pelaku, lanjut dia, kemudian menambah dengan ujaran kebencian mengatasnamakan agama dan ditambahkan identitas seorang wanita, agar cepat viral.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 25 Mei 2021 | 14:16 WIB
Pastikan Tak Ada Al Quran Dibakar, Polisi: Pelaku Upload Ulang Video Konten Lain
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah, Selasa (25/5/2021).

SuaraJakarta.id - Polisi pastikan tidak ada Al Quran dibakar sebagaimana yang viral di media sosial. Pelaku mengambil video pembakaran yang sudah ada di internet.

Setelah itu, pelaku yang berinisial M mengunggah ulang menggunakan akun palsu mengatasnamakan teman dekat wanitanya.

"Sebenarnya tidak ada pembakaran. Dia (pelaku) hanya meng-upload ulang video dari konten internet yang lain," papar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah, Selasa (25/5/2021).

Pelaku, lanjut dia, kemudian menambah dengan ujaran kebencian mengatasnamakan agama dan ditambahkan identitas seorang wanita, agar cepat viral.

Baca Juga:Pembakar Al Quran di Jakarta Ditangkap di Tanjung Duren, Ternyata Lelaki

Adapun motif yang melatarbelakangi kasus itu, imbuh Azis, diduga antara masalah asmara dan sakit hati pelaku M terhadap teman wanita yang dulu pernah dekat.

"Kenapa dia melakukan hal tersebut dengan menggunakan identitas, agama tersebut menjadi cepat viral begitu, balas dendamnya tersampaikan kepada wanita tersebut," ucapnya.

Sedangkan wanita yang akunnya digunakan oleh pelaku M, ujar Azis, saat ini mengalami trauma dan saat ini dalam pendampingan petugas kepolisian.

"Tentu trauma apalagi konten tersebut diberitakan ulang media sosial lain. Maka saya mengimbau masyarakat jangan men-share ulang konten tersebut karena tidak benar isinya bahkan bisa menjadi masalah bagi orang yang namanya digunakan," ucapnya.

Sebelumnya, pembakaran Al Quran yang diunggah akun @farhanah_santoso_245 menjadi viral di media sosial.

Baca Juga:Pembakar Al Quran di Jakarta dari Kelurahan Kebayoran Lama Utara

Dari video tersebut terlihat api membakar setengah Al Quran dan ada juga kata-kata tidak pantas yang ditulis di halaman kitab suci itu.

Setelah melalui penyelidikan termasuk meminta keterangan pemilik akun tersebut, polisi kemudian menangkap pelaku berinisial M, seorang pria di Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Senin (24/5).

M sebelumnya memiliki hubungan dekat dengan seorang wanita dan membuat akun instagram dengan nama wanita itu.

M kemudian mengunggah video berisi ujaran kebencian dan diduga menistakan agama tertentu pada akun Instagram @farhanah_santoso_245 dan menjadi viral di media sosial.

Polisi saat ini menahan M dan ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak