Niat dan Tata Cara Salat Gerhana Bulan Sendirian Menurut Mazhab Hanafi & Maliki

Tidak ada batasan jumlah rakaat salat gerhana bulan menurut Madzhab Maliki.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 26 Mei 2021 | 12:10 WIB
Niat dan Tata Cara Salat Gerhana Bulan Sendirian Menurut Mazhab Hanafi & Maliki
Ilustrasi - Salat gerhana bulan secara sendiri-sendiri.

SuaraJakarta.id - Fenomena alam gerhana bulan merupakan salah satu tanda dari kebesaran Allah SWT. Dalam pada itu, umat Islam dianjurkan mengerjakan salat gerhana bulan.

Salat gerhana bulan ini terkait fenomena gerhana bulan total atau super blood moon yang dapat disaksikan masyarakat Indonesia pada hari ini, Rabu (26/5/2021).

Salat gerhana bulan hukumnya sunnah. Salat gerhana bulan nisa dikerjakan secara berjamaah, atau sendirian.

Dikutip dari nu.or.id, pendapat soal salat gerhana bulan cukup dikerjakan sendiri di rumah masing-masing dipegang oleh Madzhab Hanafi dan Madzhab Maliki.

Baca Juga:Tata Cara Salat Gerhana Bulan Sendirian Menurut Para Ulama

Syekh Hasan Sulaiman Nuri dan Sayyid Alwi bin Abbas Al-Maliki menyebutkan tata cara salat gerhana bulan menurut Madzhab Hanafi dan Madzhab Maliki dalam Ibanatul Ahkam, Syarah Bulughul Maram sebagai berikut:

Artinya: "Kalangan Hanafi mengatakan, shalat gerhana bulan itu berjumlah dua rakaat dengan satu rukuk pada setiap rakaatnya sebagaimana shalat sunah lain pada lazimnya, dan dikerjakan secara sendiri-sendiri. Pasalnya, gerhana bulan terjadi berkali-kali di masa Rasulullah SAW tetapi tidak ada riwayat yang menyebutkan bahwa Rasul mengumpulkan orang banyak, tetapi beribadah sendiri."

"Kalangan Maliki menganjurkan shalat sunah dua rakaat karena fenomena gerhana bulan dengan bacaan jahar (lantang) dengan sekali rukuk pada setiap kali rakaat seperti shalat sunah pada lazimnya, dikerjakan sendiri-sendiri di rumah. Shalat itu dilakukan secara berulang-ulang sampai gerhana bulan selesai, lenyap, atau terbit fajar. Kalangan Maliki menyatakan makruh shalat gerhana bulan di masjid baik berjamaah maupun secara sendiri-sendiri." (Lihat Syekh Hasan Sulaiman Nuri dan Sayyid Alwi bin Abbas Al-Maliki, Ibanatul Ahkam Syarah Bulughul Maram, Beirut, Darul Fikr, cetakan pertama, 1996 M/1416 H, juz I, halaman 114).

Sebelum menunaikan salat gerhana bulan sendiri, berikut niat salat gerhana bulan sendirian:

Ushalli sunnatal khusuf rak'ataini lillahi ta'ala.

Baca Juga:Link Live Streaming Gerhana Bulan Total di Jakarta, Rabu 26 Mei

Artinya, "Saya shalat sunah gerhana bulan dua rakaat karena Allah SWT."

Tata Cara Salat Gerhana Sendirian Menurut Mazhab Hanafi dan Maliki

  1. Niat di dalam hati ketika takbiratul ihram
  2. Mengucap takbir ketika takbiratul ihram sambil niat di dalam hati
  3. Baca ta‘awudz dan Surat Al-Fatihah. Setelah itu baca salah satu surat pendek Al-Quran dengan jahar (lantang)
  4. Rukuk
  5. Itidal
  6. Sujud pertama
  7. Duduk di antara dua sujud
  8. Sujud kedua
  9. Duduk istirahat atau duduk sejenak sebelum bangkit untuk mengerjakan rakaat kedua
  10. Bangkit dari duduk, lalu mengerjakan rakaat kedua dengan gerakan yang sama dengan rakaat pertama. Durasi pengerjaan rakaat kedua lebih pendek daripada pengerjaan rakaat pertama.
  11. Salam
  12. Istighfar dan doa

Shalat gerhana bulan juga dapat dikerjakan dengan ringkas. Seseorang boleh membaca Surat Al-Fatihah saja pada setiap rakaat tanpa surat pendek atau dengan surat pendek.

Hal ini seperti keterangan Syekh Ibnu Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi dalam I’anatut Thalibin berikut ini:

Artinya: "Kalau seseorang membatasi diri pada bacaan Surat Al-Fatihah saja, maka itu sudah memadai. Tetapi kalau seseorang membatasi diri pada bacaan surat-surat pendek setelah baca Surat Al-Fatihah, maka itu tidak masalah." (Lihat Syekh Ibnu Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi, I’anatut Thalibin, Beirut, Darul Fikr, 2005 M/1425-1426 H, juz I, halaman 303).

Selagi gerhana bulan berlangsung, maka kesunahan salat gerhana bulan tetap berlaku. Tidak ada batasan jumlah rakaat salat gerhana bulan menurut Madzhab Maliki.

Hanya saja shalat sunah gerhana bulan ini dikerjakan per dua rakaat.

Demikian niat dan tata cara salat gerhana bulan menurut Madzhab Hanafi dan Madzhab Maliki.

Tetapi shalat gerhana bulan sendiri dapat dilakukan dengan kafiat ala Madzhab Syafi'i, yaitu dengan membaca dua Al-Fatihah, dua rukuk, dan dua kali i'tidal. Wallahu a’lam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini