Menkes Klarifikasi soal Nilai E Penanganan Covid-19 di DKI, Anies Bilang Begini

Menkes turut menyampaikan permohonan maaf kepada petugas dan tenaga kesehatan di DKI Jakarta yang telah bekerja keras sejak awal pandemi.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 28 Mei 2021 | 18:44 WIB
Menkes Klarifikasi soal Nilai E Penanganan Covid-19 di DKI, Anies Bilang Begini
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Instagram @aniesbaswedan)

"Kami merasakan sekali, sejak Pak Menkes menjabat Desember 2020 lalu, kerja bersama kita jadi amat baik. Beliau cerdas, bijak, open minded, cepat sekali bekerjanya, dan selalu mengutamakan kolaborasi," Anies menambahkan.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, lanjut Anies, dapat memupus keraguan ribuan petugas dan tenaga kesehatan di DKI Jakarta yang sudah bekerja sangat keras selama ini.

Sehingga tidak merasa melakukan hal yang salah, dan dapat menjadi pemantik semangat kembali dalam upaya menyelamatkan warga dari wabah.

Sementara itu, dalam hal treatment, keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Ratio/BOR) DKI Jakarta saat ini masih di kisaran 30%, padahal sekitar 20-30% RS DKI Jakarta merawat warga non-KTP DKI Jakarta.

Baca Juga:Tak Jadi Dapat Nilai E, Anies: Penilaian Wamenkes Ganggu Penanganan Pandemi

DKI Jakarta turut menyangga wilayah Bodetabek dalam penyiapan BOR untuk penanganan pandemi Nasional.

Pemprov DKI Jakarta akan dengan senang hati bekerja bersama Kementerian Kesehatan untuk menyusun penilaian situasi risiko secara lebih objektif, kontekstual dan menjadi pendorong bagi seluruh daerah untuk secara serius menuntaskan masalah pandemi ini. kami berharap, Kementerian dapat mereview kembali cara penghitungan kondisi risiko di situasi wilayah yang mana bukan sebagai penilaian kinerja COVID-19,” pungkas Anies.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini