SuaraJakarta.id - Pelaku berinisial TB yang tega membakar tetangganya sendiri hingga tewas di Jalan Bangun Nusa, Cengkareng, Jakarta Barat pada Maret 2021 lalu akhirnya diringkus Satreskrimum Polres Metro Jakarta Barat.
Mulyono (40), yang menjadi korban keganasan TB tewas pada (31/3/2021) setelah dirawat di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat selama 10 hari.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono menerangkan, TB diringkus di tempat persembunyiannya di Cibaliyung, Banten pada Senin (31/5/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.
"Benar, kami baru saja menangkap tersangka yang membakar tetangganya di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat," kata Joko kepada wartawan seperti dikutip Selasa (1/6/2021).
Baca Juga:Pelaku Pembakaran Tetangga Sendiri di Cengkareng Ditangkap Polisi
Sementara itu Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Akp Dimitri Mahendra melanjutkan, ketika dilakukan penangkapan di Cibaliyung, Banten tersangka TB ini tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya.
"Tersangka sudah kurang lebih dua bulan bersembunyi di sana," tuturnya.
Kendati begitu, untuk keterangan lebih detail Dimitri mengaku akan menyampaikannya melalui konferensi pers yang akan disampaikan dalam waktu dekat.
"Nanti akan disampaikan langsung oleh bapak Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo," tandasnya.
Untuk diketahui, Mulyono (40) menjadi korban pembakaran oleh tetangganya sendiri di Jalan Bangun Nusa, Cengkareng, Jakarta Barat Maret 2021 lalu.
Baca Juga:Asal Usul Nama Rawa Buaya Jakarta, Benarkah Dulu di Sana Banyak Buaya?
Setelah 10 hari di rawat di RSUD Cengkareng korban pun dinyatakan tewas pada Rabu (31/3/2021) lalu.