Nantinya pihaknya akan mendapatkan laporan rutin dari Satgas Covid-19 tiap karaoke yang sudah ditunjuk.
Dia akan melakukan evaluasi berdasarkan hasil uji coba pembukaan tempat karaoke ini.
"Kalau memang animonya cukup besar nanti kita bisa tinjau lagi kan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta masih melakukan persiapan pembukaan tempat karaoke. Sejauh ini, sudah ada 50 tempat yang rencananya akan menjalani uji coba.
Baca Juga:Pemprov DKI: 50 Tempat Akan Jalani Uji Coba Pembukaan Karaoke
Pelaksana tugas (Plt) Disparekraf DKI Gumilar Ekalaya mengatakan, sebelum melakukan uji coba, pihaknya telah menerima pengajuan permohonan pembukaan karaoke dari 100 tempat. Namun kebanyakan dari mereka tidak memenuhi syarat dan diminta melakukan revisi.