Kasus Tes Usap RS Ummi Bogor, Menantu Habib Rizieq Dituntut 2 Tahun Penjara

Hanif Alatas didakwa menyiarkan berita bohong terkait hasil tes usap Habib Rizieq di RS Ummi Bogor.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 03 Juni 2021 | 14:24 WIB
Kasus Tes Usap RS Ummi Bogor, Menantu Habib Rizieq Dituntut 2 Tahun Penjara
Habib Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas, saat menjalani sidang tuntutan kasus tes usap RS Ummi Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021). [ANTARA/Yogi Rachman]

Hal itulah yang kemudian membuat pihak keluarga Habib Rizieq membuat video pernyataan terkait kondisi kesehatan yang dijelaskan oleh sang menantu Hanif Alatas.

"Kita diusulkan membuat rekaman untuk meredam keresahan akibat berita hoaks. Kemudian menantu meminta izin kepada saya dan saya setuju rekaman tersebut menyampaikan saya baik-baik saja. Pada akhirnya video tersebut oleh jaksa penuntut umum disebut berbohong mengatakan kondisi saya baik-baik saja," ujar Habib Rizieq.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini