SuaraJakarta.id - Disegel karena dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Caspar Jakarta Restaurant and lounge akan kembali beroperasi pada Rabu (9/6/2021) lusa nanti.
Dari pantauan Suara.com di lokasi Senin (7/6/2021), Caspar tidak beroperasi alias tutup. Tidak ada pengunjung yang berada di restoran ini.
Namun, terlihat para pelayannya sedang melakukan aktivitas bersih-bersih. Salah satu pelayan mengakatakan restoran akan disinfektan.
"Lagi tutup, kami mau disinfektan," kata salah satu pelayan.
Baca Juga:Polisi Dalami Unsur Pidana Pada Acara Musik DJ Bizzey di Caspar Jakarta
Di lokasi tidak ditemukan ada tanda penyegelan, bahkan pelayan yang ditemui Suara.com membantah, restoran tutup karena pelanggaran protokol kesehatan.
"Bukan (pelanggaran protokol kesehatan), karena mau disinfektan saja," kata pelayan.
"Rabu (9/6) ini baru buka," tambahnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindaklanjuti dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi saat konser DJ (Disk Jockey) di Caspar Jakarta Restaurant and lounge.
Restoran yang terletak di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat itu disegel oleh petugas.
Baca Juga:Acara Musik DJ Bizzey Terbukti Langgar Prokes, Satpol PP Segel Caspar Jakarta
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan pihaknya telah mendatangi lokasi dan memastikan pengelola Caspar Jakarta terbukti melanggar protokol kesehatan.