- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (28-30 Juni 2021)
- Lapor Diri (1-2 Juli 2021)
d. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru:
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7-30 Juni 2021)
- Lapor Diri (1-2 Juli 2021)
SMK
a. Jalur Prestasi:
Akademik dan Non Akademik
Baca Juga:Hari Pertama Dibuka, Situs PPDB DKI Sempat Alami Gangguan
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7-9 Juni 2021)
- Lapor Diri (10-11 Juni 2021)
b. Jalur Afirmasi:
Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena Covid-19 dan anak penerima KJP Plus sekaligus PIP:
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14-16 Juni 2021)
- Lapor Diri (17-18 Juni 2021)
Anak yang terdaftar dalam DTKS, anak penerima KJP Plus, anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), anak pemegang mitra Trans Jakarta:
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (21-23 Juni 2021)
- Lapor Diri (24-25 Juni 2021)
c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru:
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7-30 Juni 2021)
- Lapor Diri (1-2 Juli 2021)
Berikut syarat pendaftaran PPDB DKI Jakarta
Baca Juga:PPDB DKI Dimulai Hari Ini, Tak Sampai 50% Siswa Bisa Masuk Sekolah Negeri
Syarat masuk calon peserta didik baru (CPDB) tingkat SD: