SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan uji coba jalur sepeda untuk jenis road bike di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Selama masa operasi pukul 05.00 WIB sampai 08.00 WIB, para pesepeda diklaim mulai tertib berlalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pesepeda road bike sudah mulai teratur menggunakan jalur kendaraan bagian paling kiri. Biasanya, mereka kerap menggunakan jalan sebelah kanan.
Sesuai Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), memang kendaraan berkecepatan tinggi diprioritaskan menggunakan sisi kanan jalan. Lalu untuk kendaraan yang lambat, harus memakai jalur kiri.
"Secara umum tadi, bahwa para pegiat road bike yang biasanya mereka menggunakan lajur paling kanan mereka saat ini sudah menggunakan jalur lajur paling kiri," ujar Syafrin di Jakarta, Senin (7/6/2021).
Baca Juga:Uji Coba Jalur Road Bike Sudirman-Thamrin, Kadishub DKI Klaim Pesepeda Tertib
Dengan demikian, maka sudah tidak ada lagi pesepeda yang melanggar menggunakan sisi kanan jalan. Uji coba ini pun juga disebutnya sebagai bagian dari edukasi kepada pengguna jalan.
"Sehingga mereka sudah konsisten, dan diharapkan diharapkan dengan sosialisasi dan edukasi pengguna jalan memahami bahwa ini jalan bersama," tuturnya.
Masalah penggunaan jalur oleh pesepeda ini sempat menjadi sorotan masyarakat. Bahkan belakangan viral di media sosial, pemotor yang mengacungkan jari tengah kepada gerombolan pesepeda road bike yang menggunakan jalur kanan.
Banyak pihak yang mendukung pemotor itu, karena menilai pesepeda kerap arogan dan menggunakan jalan kendaraan bermotor. Padahal, sudah dibuatkan juga jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin.
Dalam uji coba kali ini, ia pun tak memungkiri mereka harus bersepeda bersamaan dengan para pengendara motor. Karena itu, perlu ada pengaturan khusus demi keselamatan dan keamanan para pengguna jalan ini.
Baca Juga:Tiga Kali Uji Coba, Pemprov DKI Klaim Pesepeda Road Bike Alami Peningkatan
"Di sisi lain warga Jakarta beraktifitas dengan kendaraan bermotor di kawasan ini sehingga jika tidak dilakukan pengaturan maka yang terjadi aspek, keselamatan, kenyamanan pengguna jalan di jalan area ini bisa terabaikan," katanya.
Dia pun mengatur agar para pesepeda beraktifitas mulai pukul 05.00 WIB sampai 06.30 WIB. Waktu ini dipilih karena dianggap pengendara motor yang melintas masih sedikit.
"Mereka menggunakan waktu itu sehingga setelah waktu 06.30 WIB sudah tidak ada lagi pegiat sepeda yang tercampur dengan kendaraan bermotor semua peseda wajib masuk ke jalur pesepeda permanen," katanya.