Minta Pemprov DKI Perkuat Sistem Validasi Fakir Miskin, Warga: Jangan seperti PPDB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran data FMOTM selama tiga minggu mulai 7-25 Juni 2021.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 08 Juni 2021 | 19:23 WIB
Minta Pemprov DKI Perkuat Sistem Validasi Fakir Miskin, Warga: Jangan seperti PPDB
Cara daftar fakir miskin dan orang tidak mampu di fmotm.jakarta.go.id

SuaraJakarta.id - Warga meminta Pemprov DKI memperkuat sistem dan memperketat validasi pendaftaran fakir miskin dan orang tidak mampu (FMOTM).

Hal ini agar program bantuan sosial untuk fakir miskin dan orang tidak mampu itu tepat sasaran kemampuan sistem lebih optimal ketika banyak diakses masyarakat.

"Sistemnya harus kuat agar tidak seperti PPDB banyak kendala," kata seorang warga Jakarta Selatan, Imam Ferdiansyah, saat ditemui di Posko PPDB Jakarta di Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (8/6/2021).

Menurut dia, akses pendaftaran PPDB Online yang sempat dihentikan sementara karena sistem yang perlu dioptimalkan, dapat menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah ketika melakukan sistem serupa untuk pendaftaran FMOTM.

Baca Juga:Daftar Tempat Isolasi Pasien COVID-19 di Jakarta, Bukan Cuma Wisma Atlet

Selain itu, ia juga menilai pendaftaran online menjadi tidak efektif jika petugas tidak melakukan validasi kondisi sesungguhnya dari para pendaftar tersebut.

"Misalnya orang punya rumah bagus bisa dapat KJP (Kartu Jakarta Pintar), orang tidak punya rumah, yang ngontrak, justru tidak dapat. Maka, pendataan ke lokasi itu perlu, tapi harus didasari data riil," imbuhnya.

Senada dengan Imam, warga Pesanggrahan yakni Mamat juga mengharapkan agar petugas melakukan cek bagi setiap pendaftar agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.

Satpam di salah satu SMA di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu juga mengharapkan adanya posko misalnya di tingkat kelurahan untuk membantu warga miskin yang kesulitan mengakses teknologi, untuk melakukan pendaftaran.

"Sekarang zamannya online harus mengikuti. Tapi bisa atau tidak dapat (bantuan) itu harus dicek, dipastikan benar itu miskin. Kalau ada posko, barang kali bisa membantu warga miskin," ucapnya.

Baca Juga:Pemprov DKI Akan Tambah Jalur Sepeda Road Bike Lagi di Jakarta

Sementara itu, Fitri seorang pedagang makanan dan minuman ringan di Bulungan, Jakarta Selatan juga mengharapkan agar pendaftaran untuk fakir miskin itu dilakukan lebih mudah.

Meski begitu, ia juga mengharapkan agar penerima bantuan memang dalam kondisi miskin.

"Namanya juga fakir miskin, daftarnya harus dipermudah. Misalnya karena miskin, bisa jadi ponsel pun tidak punya, makanya petugas kelurahan atau RT RW harus bantu daftar," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran data FMOTM selama tiga minggu mulai 7-25 Juni 2021.

Berdasarkan informasi akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, pendaftaran FMOTM nantinya digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan dari Pemprov DKI Jakarta.

Adapun bantuan itu seperti KLJ (Kartu Lansia Jakarta), KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta), KAJ (Kartu Anak Jakarta), KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar), PKH (Program Keluarga Harapan) dan program bantuan lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini