SuaraJakarta.id - Erdian Aji Prihartanto atau Anji punya banyak narkoba di beberapa tempat, yaitu Cibubur dan Bandung. Anji ditangkap polisi karena simpan ganja.
Hal itu diungkap Polres Metro Jakarta Barat. Anji ditangkap di rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, polisi menemukan barang bukti lainnya di Bandung, Jawa Barat.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan intensif terhadap Anji.
Dari situ, polisi melakukan pengembangan lebih dalam dan mendapatkan tempat kejadian perkara (TKP) di Bandung.
Baca Juga:Positif THC Ganja, Anji Kini Meringkuk di Penjara
"Anggota kami itu sudah melakukan pengembangan jadi ada dua TKP tempat kami menganankan kemarin di Cibubur melakukan pengembangan satu tempat lagi barang bukti di Bandung," ungkapnya.
Kepada pihak kepolisian, pelantun lagu "Berhenti Di Kamu" itu mengaku menyimpan narkoba di dua lokasi yakni di Cibubur dan Bandung.
Sifat kooperatif Anji sebagai tersangka diapresiasi Polres Metro Jakarta Barat.
"Yang menjelaskan saya ada juga menaruh narkotika di Bandung. Jadi yang bersangkutan menunjukkan," ujarnya
"Jadi dari hasil pemeriksaan saya sampaikan tadi di depan yang bersangkutan kooperatif. Jadi kami apresiasi. Kami bisa sampai TKP dan menemukan barang bukti lain," sambungnya.
Baca Juga:Akhirnya Muncul Usai Anji Ditangkap, Istri : Berjanjilah...
Pada Senin (14/6/2021). Anji baru saja melakukan tes urine. Hasilnya, si pelantun lagu Berhenti Di Kamu itu dinyatakan positif ganja.
Anji yang memiliki nama asli Erdian Aji Prihartanto diamankan polisi di rumahnya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.
Kabar penangkapan Anji sudah dikonfirmai oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo. Dia diciduk dengan beragam bukti narkoba meski sampai sekarang belum dijelaskan secara detail.
Hingga saat ini Anji masih terus menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Polisi belum bisa merilis penangkapan tersebut karena masih didalami.