Jika terjadi lonjakan kasus Covid-19, tak menutup kemungkinan pihaknya bakal kembali menginjak rem darurat atau menerapkan kembali pengetatan dan pembatasan aktivitas masyarakat.
"Kita sangat khawatir covidnya melonjak tajam, tetap ada kekhawatiran. Tidak menutup kemungkinan bakal menerapkan rem darurat lagi untuk melakukan pembatasan aktivitas mencegah Covid-19 semakin melonjak," pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menguatkan sinergi dan kolaborasi dengan jajaran Forkopimda serta seluruh elemen masyarakat guna mengintervensi dan mengantisipasi agar Jakarta tak masuk ke fase genting.
Nantinya, penguatan ini akan diimplikasikan dalam berbagai kegiatan, seperti operasi gabungan guna membentuk pendisiplinan kolektif. Berdasarkan pengalaman pada tahun lalu, jika Jakarta masuk fase genting, maka Pemprov DKI harus menarik rem darurat yang akan berdampak pada perekonomian.
Baca Juga:Soal Tembok Beton Perumahan Telkom Roboh, Benyamin Panggil Dua Pengembang Perumahan
"Ibu Kota kini dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra. Bila kondisi sekarang tak terkendali, kita akan masuk fase genting, dan jika fase itu terjadi, maka kita harus ambil langkah drastis seperti yang pernah dialami bulan September dan Februari tahun lalu. Kita inginkan peristiwa itu tak berulang. Untuk itu, maka dua unsur harus kerja bersama. Unsur rakyat warga dengan pemerintah dan penegak hukum, harus kolaborasi, masyarakat menjalankan 3M dan kita (di Pemerintahan) semua laksanakan 3T," ujar Anies.
Kontributor : Wivy Hikmatullah