Tiga Arahan Jokowi ke Anies Baswedan Atasi Lonjakan Covid-19 di DKI Jakarta

Jokowi mendadak memanggil Anies bersama unsur Forkompinda membahas lonjakan kasus Covid-19

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 16 Juni 2021 | 05:02 WIB
Tiga Arahan Jokowi ke Anies Baswedan Atasi Lonjakan Covid-19 di DKI Jakarta
Presiden Jokowi ditemani Gubernur DKI Anies Baswedan saat meninjau vaksinasi Covid-19 untuk pelaku usaha di Thamrin City, Senin (3/5/2021).

SuaraJakarta.id - Dalam sepekan terakhir terjadi lonjakan drastis penularan Covid-19 di berbagai wilayah di Indonesia. Salah satu yang menjadi sorotan adalah DKI Jakarta.

Hingga Selasa (15/6/2021) dilaporkan terdapat 1.502 kasus baru di Jakarta. Bahkan RSD Wisma Atlet yang menjadi tulang punggung perawatan pasien Covid-19 di DKI viral karena banyak antrean pasien yang masuk ke rumah sakit itu.

Atas kondisi itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama dengan jajarannya dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dipanggil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara pada Selasa (15/6/2021). Jokowi pun memberikan sejumlah arahan dalam penanganan Covid-19.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang ikut menghadiri pertemuan itu mengatakan, ada tiga arahan yang diberikan. Pertama adalah soal pengetatan pengawasan pada penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga:Tambah 1.502 Pasien, Kasus Covid-19 di Jakarta Capai 452.295

"Presiden mengarahakan bagaimana kita mengatasi adanya peningkatan yang signifikan di DKI Jakarta dalam seminggu terakhir," ujar Riza di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/6/2021).

"Di antaranya pesan pak Presiden implementasi di lapangan ditambahkan dikuatkan seperti dulu ada penjagaan, pengetatan," sambung dia.

Selanjutnya, Jokowi menyoroti pentingnya penggunaan masker. Pemprov DKI diminta menggencarkan lagi imbauan dan pengawasan untuk pemakaian alat penyaring udara ini.

"Karena menurut bapak presiden penggunaan masker ini sudah selamatkan 98 persen masker ini membantu kita terbebas dari penyebaran virus corona," tuturnya.

Arahan ketiga adalah permintaan untuk mempercepat proses vaksinasi. Jokowi menargetkan 7,5 juta warga ibu kota sudah menerima vaksin pada akhir Agustus mendatang.

Baca Juga:Koordinator RSDC Wisma Atlet Desak Pemprov DKI Kendalikan Penularan Covid-19

"Pak Gubernur langsung memimpin rapat di DKI bersama Forkopimda setelah dari istana, kita langsung menindaklanjuti dalam rencana aksi, dan segera kita laksanakan mulai tadi rapat dan besok," pungkasnya.

Sebelumnya, Komandan Lapangan RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Letkol Laut Muhammad Arifin mendorong pemerintah DKI Jakarta untuk menarik rem darurat atau kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB), menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di Ibu Kota.

Kata Arifin, langkah itu diambil jika dalam seminggu ini angka penularan Covid-19 tidak mengalami penurunan yang signifikan.

“Kalau nanti dalam seminggu ini tidak terkendali saya pikir itu perlu (PSBB diperlakukan kembali), tapi yang lebih tahu pemerintah DKI sendiri,” kata Arifin saat ditemui Suara.com di RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021).

Kunci utama menekan laju penularan Covid-19 hanya dengan membatasi mobilitas warga.

“Me-rem itu memberlakukan kebijakan yang mengendalikan pergerakan manusia, mobilitas manusia. Memang rumusnya itu, artinya itulah (PSBB) yang harus dilakukan untuk mengurangi mobilitas orang,” jelas Arifin.

Kendati demikian, dia menuturkan sebenarnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro cukup untuk mengendalikan penularan Covid-19, namun melihat kondisi saat ini, hal itu harus dievaluasi dan diperketat.

“Kalau PPKM Mikro berjalan dengan baik, bisa dilaksanakan dengan baik itu sebenarnya cukup. Tapikan kemarin lebaran kita lihat sendiri efeknya bagaimana, efeknya sampai sekarang seperti ini, sehingga itu (PPKM Skala Mikro) harus dievaluasi lagi,” katanya menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini