Cek Fakta: Viral Klaim Purbaya Desak Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset, Benarkah?

Klaim Menkeu Purbaya minta Presiden Prabowo sahkan RUU perampasan aset & hukuman mati koruptor adalah hoaks. Tak ada bukti resmi atau liputan media kredibel.

Tasmalinda
Rabu, 07 Januari 2026 | 23:07 WIB
Cek Fakta: Viral Klaim Purbaya Desak Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset, Benarkah?
cek fakta pernyataan menteri Purbaya
Baca 10 detik
  • Unggahan viral mengklaim Menkeu Purbaya memohon Presiden Prabowo mengesahkan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati koruptor.
  • Hasil penelusuran fakta menunjukkan tidak ditemukan pernyataan resmi Menkeu Purbaya mengenai permohonan tersebut.
  • Klaim tersebut dinyatakan hoaks karena tidak didukung pemberitaan media arus utama atau sumber resmi pemerintah manapun.

SuaraJakarta.id - Sebuah unggahan viral di media sosial mengklaim bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengesahkan RUU yang mencakup perampasan aset koruptor dan hukuman mati bagi pelaku korupsi.

Akun Facebook “Abdul Kds ” pada Senin (5/1/2026) mengunggah video [arsip] berisi narasi:

“Purbaya memohon kepada Presiden Prabowo

Purbaya meminta ke presiden Prabowo

Baca Juga:Cek Fakta: Malaysia Sebut Pemerintahan Prabowo Seperti Penindasan Pemimpin Yahudi, Benarkah?

Ada dia RUU yang minta disahkan

Sahkan RUU Perampasan Aset disahkan
Sahkan Hukuman mati untuk para koruptor”

Hingga Rabu (7/1/2026), unggahan telah disukai sekitar 21.000 akun, dibagikan ulang lebih dari 104 kali, serta menuai 400-an komentar.

Narasi itu disebarkan dengan tampilan seolah berasal dari pernyataan resmi, lengkap dengan potongan video atau kutipan teks yang dramatis.

Informasi ini lantas ramai dibagikan netizen, terutama di grup diskusi politik dan kanal komunitas online. Namun, sebelum Anda percaya atau ikut menyebarkannya, simak dulu hasil cek fakta yang sesungguhnya — karena klaim ini tidak benar dan menyesatkan.

Baca Juga:Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya

Cek fakta Menteri Purbaya Yudhi Sadewa
Cek fakta Menteri Purbaya Yudhi Sadewa

Unggahan viral itu menyebut bahwa:

  1. “Purbaya Yudhi Sadewa memohon kepada Presiden Prabowo agar segera sahkan RUU yang mencakup perda aset koruptor dan hukuman mati terhadap pelaku korupsi.”
  2. Klaim ini dipadukan dengan potongan teks atau gambar yang membuatnya tampak seolah pernyataan tersebut benar-benar terlontar dari sang menteri atau konferensi pers resmi.

Tim pemeriksa fakta dari TurnBackHoax.ID / Mafindo menelusuri kebenaran klaim tersebut dan menemukan poin-poin penting berikut:

1. Tidak ada pernyataan resmi dari Menteri Purbaya Yudhi Sadewa yang menyatakan permohonan kepada Presiden Prabowo seperti klaim tersebut.
2. Tidak ada bukti pemberitaan dari media arus utama kredibel (seperti Kompas, Tempo, Detik, Antara, CNN Indonesia, dan lainnya) yang memberitakan pernyataan ini.
3. Tidak ditemukan rilis resmi dari Kementerian Keuangan, Sekretariat Presiden, atau kanal pemerintah lain yang mendukung narasi itu.
4. Potongan video atau teks yang dibagikan tidak menyertakan sumber resmi dan konfirmasi waktu/tempat sehingga bisa jadi diambil di luar konteks atau dimanipulasi.

Dengan demikian, narasi yang beredar tidak dapat dibuktikan kebenarannya melalui sumber terpercaya apapun.

Kesimpulan: Klaim Itu Hoaks / Menyesatkan

Klaim bahwa Purbaya Yudhi Sadewa memohon kepada Presiden Prabowo agar mengesahkan RUU perampasan aset dan hukuman mati bagi koruptor adalah SALAH dan menyesatkan.

Unggahan yang tersebar di media sosial merupakan konten hoaks / informasi palsu yang tidak pernah disampaikan oleh tokoh yang disebutkan, serta tidak pernah dilaporkan oleh media besar.

Mengapa Klaim Ini Menyesatkan?
Informasi semacam ini bisa:

1. Memicu kesalahpahaman publik tentang posisi pejabat pemerintah terhadap isu hukum serius.
2. Membentuk opini negatif tanpa dasar yang kuat.
3. Mengaburkan konteks kebijakan hukum dan politik yang sebenarnya sedang dibahas di parlemen.

Tips Cek Fakta Sebelum Share
Sebelum Anda membagikan konten politik atau pernyataan pejabat:

1. Pastikan pernyataan itu berasal dari kanal resmi pemerintah (situs .go.id atau akun terverifikasi).
2. Cari liputan media besar dan kredibel yang telah memuat pernyataan serupa.
3. Hindari unggahan anonim atau tanpa sumber resmi yang tampak dramatis atau provokatif.
Langkah-langkah sederhana ini dapat membantu Anda menjadi pengguna media sosial yang lebih cerdas dan tidak ikut menyebarkan hoaks.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini