SuaraJakarta.id - Fakta baru terungkap dibalik kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang menjerat musisi Erdian Aji Prihartono alias Anji. Polisi menyebut ganja yang dikonsumsi musisi Anji dibeli dari Amerika Serikat secara online.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan Anji memesan ganja tersebut melalui seseorang berinisial 'Bro'. Selanjutnya, orang tersebut membelinya lewat akun megamarijuanastore.com dengan id khusus.
"Yang bersangkutan (Anji) tinggal memilih jenisnya. Nanti saudara "'Bro' yang memesan dan diserahkan kepada yang bersangkutan," beber Ady.
Berdasar hasil penyelidikan, situs megamarijuanastore.com berada di negara Amerika Serikat. Kekinian, kata Ady, pihaknya masih memburu 'Bro' selaku perantara yang menyuplai ganja kepada Anji.
Baca Juga:Ikut Disita Polisi, Anji Ngaku Baca Buku Hikayat Pohon Ganja buat Edukasi
"Kita akan berusaha kerja sama dengan siber untuk bisa membongkar jaringan narkotika melalui digital ini," katanya.
Sita Buku
Dalam perkara ini, penyidik turut menyita buku berjudul 'Hikayat Pohon Ganja'. Buku tersebut disita dari tempat kediaman Anji di Bandung, Jawa Barat.
Ady mengatakan pihaknya turut pula menyita beberapa bukti lain. Di antaranya; biji dan batang ganja.
![Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti narkotika milik Penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau Anji saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/06/16/98457-anji-drive-suaracomalfian-winanto.jpg)
"Ini yang kita amankan di tempat yang kedua. Mungkin cukup menarik kenapa ada buku hikayat pohon ganja yang pernah kita temukan di tersangka sebelumnya (artis Jeff Smith)," tuturnya.
Baca Juga:Polisi Turut Sita Buku Hikayat Pohon Ganja di Rumah Anji
Berdasar pengakuan Anji, kata Ady, buku 'Hikayat Pohon Ganja' dipergunakan sebagai bahan pembelajaran. Khususnya mendalami terkait pengetahuannya tentang ganja.
"Menurut saudara AN ini adalah bagian dari edukasi yang bersangkutan terkait dengan ganja itu sendiri, karena sudah rekan-rekan pahami juga di
48 negara bagian di Amerika udah melegalkan tanaman ganja ini. Tapi itu bukan ranah kita kepolisian," jelasnya.
"Ini informasi yang kita dapatkan pemeriksaan tersebut. Kenapa di sana dilegalkan kenapa disini tidak," imbuh Ady.
Anji sebelumnya ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Metro Jakarta Barat. Dia ditangkap di salah satu studionya di Cibubur, Jakarta Timur, pada Jumat (11/6) lalu. Berdasar hasil cek urin Anji positif mengkonsumsi THC alias ganja.