Polda Metro Jaya Sita Rp 177 Juta dari 24 Pelaku Pungli di Tanjung Priok

Para pelaku pungli kali ini mendirikan perusahaan dengan kedok menyediakan jasa pengamanan dan menarik uang keamanan.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 17 Juni 2021 | 16:00 WIB
Polda Metro Jaya Sita Rp 177 Juta dari 24 Pelaku Pungli di Tanjung Priok
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memperlihatkan barang bukti dari 24 tersangka pelaku pungli di Tangjung Priok dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/6/2021). [ANTARA]

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya kembali menangkap 24 pelaku pungutan liar (pungli) terhadap pengusaha truk kontainer di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Modus operandi pungli dari masyarakat, dari pengusaha truk dengan total tersangka ada 24," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadli Imran dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021).

Fadil menjelaskan, modus para pelaku pungli kali ini berbeda dengan kasus pungli sebelumnya yang dilakukan oleh oknum karyawan pelabuhan.

Para pelaku pungli kali ini mendirikan perusahaan dengan kedok menyediakan jasa pengamanan dan menarik uang keamanan.

Baca Juga:Modus Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok: Perusahaan Keamanan Sewa Preman Ganggu Sopir

"Secara umum digambarkan modus mereka mendirikan atau membentuk jasa pengamanan dan pengawasan baik dengan dan tanpa izin usaha dan tanpa memiliki sertifikasi pengamanan," kata Fadil.

Namun perusahaan tersebut juga membayar preman untuk mengganggu bahkan merampok truk-truk yang tidak membayar uang keamanan.

"Untuk memuluskan aksinya, kelompok ini menyuruh preman yang disebut "asmoro" yang ada di jalan-jalan menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakut untuk melakukan tindakan kriminal seperti merampas telepon, mencuri, bajing loncat, memeras modus jual Aqua dengan harga tinggi serta melakukan perusakan," kata Fadil.

Para tersangka tersebut terbagi dalam empat kelompok. Kelompok pertama membentuk sebuah perusahaan yang kemudian berganti nama menjadi "Bad Boy" dan dari perusahaan tersebut polisi menyita uang hasil pungli senilai Rp 9 juta

Kelompok kedua bernama Haluan Jaya Prakasa. Dari kelompok ini polisi menangkap enam orang yang terdiri atas pimpinan, administrasi, anggota, koordinator lapangan, kelompok koordinator "asmoro" dan bajing loncat di lapangan.

Baca Juga:Polisi Sita Uang Ratusan Juta Hasil Pungli dari Empat Perusahaan Berkedok Jasa Keamanan

"Dari mereka berhasil disita uang Rp 177.349.500. Uang itu dipungut dari 141 perusahaan kontainer," ungkap Fadil.

Ketiga, kelompok Sapta Jaya Abadi. Ada tiga tersangka ditangkap yang terdiri atas pimpinan, koordinator lapangan dan bagian administrasi.

"Kelompok ini setiap bulannya mengutip (memungut) uang dari 23 perusahaan angkutan yang memiliki armada 529 unit. Total uang disita dari kantor mereka sebesar Rp 24.650.000," katanya.

Keempat, kelompok Tanjung Raya Kemilau. Sebanyak 10 orang ditangkap dari kelompok itu.

Mereka memungut uang dari 30 perusahaan angkutan kontainer dengan total 809 unit.

"Uang yang disita dalam operasi ini adalah Rp 82.560.000," ujar Fadil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak