Lokasi Vaksin COVID-19 Gratis di Jakarta, Tinggal Lihat KTP, Kamu Warga Jakarta Apa?

Salah satunya, Anda sudah harus berusia 18 tahun ke atas.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 18 Juni 2021 | 08:00 WIB
Lokasi Vaksin COVID-19 Gratis di Jakarta, Tinggal Lihat KTP, Kamu Warga Jakarta Apa?
Petugas kesehatan menyuntikan vaksin di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Jumat (11/6/2021). [Suara.com/Dian Latifah]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menyebar lokasi vaksin COVID-19 gratis di Jakarta atau lokasi vaksinasi COVID-19. Terdapat syarat-syarat yang diperlukan. Cara daftar vaksin COVID-19 tidak sulit.

Tempat vaksin COVID-19 di Jakarta tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Kepulauan Seribu. Untuk vaksin COVID-19, Anda hanya perlu daftar Vaksinasi di situs corona.jakarta.go.id.

Anda tinggal buka situs corona.jakarta.go.id. Namun Anda perlu tahu lebih dulu syarat-syarat vaksinasi COVID-19 di Jakarta.

Salah satunya, Anda sudah harus berusia 18 tahun ke atas.

Baca Juga:Perpres 14 Tahun 2021 Berlaku di Batam, Tolak Vaksin Covid-19 Bisa Didenda

Vaksin akan merangsang pembentukan kekebalan terhadap penyakit tertentu pada tubuh seseorang.

Setelah divaksin, tubuh akan mengingat virus atau bakteri pembawa penyakit, mengenali dan tahu cara melawannya.

Vaksinasi tidak hanya bertujuan untuk memutus rantai penularan penyakit, tetapi juga dalam jangka panjang untuk mengeliminasi bahkan membasmi penyakit itu sendiri.

Apabila seseorang tidak menjalani vaksinasi, maka ia tidak akan memiliki kekebalan spesifik terhadap suatu penyakit.

Secara umum, efek samping yang timbul dapat beragam, pada umumnya ringan dan bersifat sementara, dan tidak selalu ada, serta bergantung pada kondisi tubuh.

Baca Juga:Wakil Wali Kota Batam Benarkan Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Pengurusan Administrasi

Efek samping ringan seperti demam dan nyeri otot atau ruam pada bekas suntikan adalah hal yang wajar namun tetap perlu dimonitor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini