Viral, Surat Terbuka Warga Tangsel ke Kapolri: Pedagang Dimintai Jatah Preman

Jika tak diberikan, oknum preman itu tak segan melakukan intimidasi dengan merusak fasilitas milik para pedagang di Jalan Raya Ceger.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 18 Juni 2021 | 14:23 WIB
Viral, Surat Terbuka Warga Tangsel ke Kapolri: Pedagang Dimintai Jatah Preman
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Raya Ceger, Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangsel, Jumat (18/6/2021). Foto kiri merupakan surat aduan terkait aksi premanisme terhadap pedagang di sekitar jalan tersebut. [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

Dengan hormat.

Kami warga Jalan Ceger Raya, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan dari pertigaan Mitra 10 sampai dengan harmoni Swalayan, mohon pertolongan kepada bapak Kapolsek Pondok Aren. Supaya ditertibkan preman-preman yang ada di lingkungan sekitar kami yang biasa mangkal di depan ruko-ruko DL Sitorus atau seberang klinik kehamilan, Jalan Ceger Raya Pondok Aren Tangerang Selatan.

Dimana mereka selalu minta uang jatah harian, mingguan dan bulanan terhadap para pelaku usaha di ruko-ruko, kios-kios dan para pedagang kaki lima sepanjang Jalan Ceger Raya, selain uang jatah preman, tidak jarang pula mereka mengambil barang dagangan sesuka hati tanpa membayarnya, kalau tidak diberi maka barang dagangan dirusak oleh mereka atau dalam bentuk intimidasi lainnya. selain itu kepada warga setempat yang akan melakukan kegiatan juga dimintai jatah preman oleh mereka, tentu saja tindakan preman-preman tersebut sangatlah meresahkan warga dan mengganggu ketertiban di lingkungan kami.

Kami mohon supaya bapak Kapolsek Pondok Aren jangan membiarkan keadaan ini berlarut-larut, karena warga selalu resah dengan adanya preman-preman itu yang bertindak sewenang-wenang.

Baca Juga:Modus Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok: Perusahaan Keamanan Sewa Preman Ganggu Sopir

Demikianlah surat pengaduan ini, dan kami mohon ada tindak lanjut dari aparat yang berwenang serta terima kasih atas perhatian dan tindak lanjutnya.

Dalam akhir suratnya, surat terbuka aduan soal aksi premanisme ini ditembuskan juga ke Kapolres Tangsel, Kapolda, serta Kapolri.

Lakukan Penyelidikan

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, Iptu Rony Setiawan mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait viralnya surat aduan soal aksi premanisme itu.

"Anggota lagi lidik, karena sudah viral," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (18/6/2021).

Baca Juga:Jumlah Pasien COVID-19 Dirawat Naik 700 Persen, RLC Tangsel Berlakukan Daftar Tunggu

Rony menerangkan, saat ini pihaknya tengah menelusuri kebenaran surat aduan soal aksi premanisme.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini