Daftar 20 Daerah Zona Merah COVID-19, Kawasan Jakarta Parah Banget

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat ada penurunan jumlah kabupaten/kota yang masuk kategori zona resiko tinggi alias zona merah menjadi 20 daerah.

Pebriansyah Ariefana | Stephanus Aranditio
Kamis, 24 Juni 2021 | 07:45 WIB
Daftar 20 Daerah Zona Merah COVID-19, Kawasan Jakarta Parah Banget
Warga mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin COVID-19 di MTs As-Syafiiyah, Cilangkap, Jakarta, Kamis (3/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Daftar zona merah COVID-19 di Indonesia. Dari 20 daerah itu, semua kawasan Jakarta zona merah, kecuali Kepulauan Seribu.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat ada penurunan jumlah kabupaten/kota yang masuk kategori zona resiko tinggi alias zona merah menjadi 20 daerah.

Dilansir dari situs resmi Satgas Covid-19 per 23 Juni 2021, zona merah berjumlah 20 kabupaten/kota (3,89 persen), pekan sebelumnya 29 kabupaten/kota.

Zona merah kini didominasi oleh daerah di Pulau Jawa, antara lain:

Baca Juga:Update Kasus Penularan Covid-19 di Jatim, Ponorogo, Ngawi dan Bangkalan Zona Merah

  • Jawa Timur: Ponorogo, Ngawi, dan Bangkalan
  • Jawa Tengah: Wonogiri, Kudus, Pati, Kendal, Tegal, Semarang, Jepara
  • DKI Jakarta: Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur
  • DI Yogyakarta: Sleman, Bantul, Gunungkidul

Lalu 3 daerah zona merah lainnya berada di Pulau Sumatera, yakni, Kota Palembang di Sumsel, Kota Bukittinggi di Sumbar, Bintan di Kepulauan Riau.

Sementara, jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam resiko sedang atau oranye juga turun dari 339 menjadi 298 kabupaten/kota (57,98 persen).

Lalu, zona resiko rendah atau kuning naik menjadi 170 kabupaten/kota, dan zona hijau atau zona hijau tidak ada kasus 25 kabupaten/kota, serta tidak terdampak 1 kabupaten/kota.

Satgas meminta pemda memperbaiki kondisi ini hingga semuanya menjadi zona kuning atau hijau dengan meningkatkan kedisiplinan 3M; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, serta 3T; testing, tracing,treatment.

Jokowi Tolak Lockdown dan PSBB saat Kasus COVID-19 Menggila

Baca Juga:Meski Tingkat Kesembuhan Tinggi, DKI Jakarta Masih Jadi Zona Merah COVID-19

Presiden Jokowi tolak lockdown dan PSBB. Jokowu pilih PPKM mikro saat lonjakan COVID-19 menggila.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini