SuaraJakarta.id - Pelaksanaan Salat Idul Adha berjamaah di masjid di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) berpotensi ditiadakan. Ini lantaran kasus COVID-19 di Tangsel yang meningkat.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Tangsel, Heli Slamet mengatakan, Salat Idul Adha di masjid berpotensi ditiadakan jika Tangsel masuk zona merah COVID-19 atau zona oranye.
Hal itu, kata Slamet, mengacu pada Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban tahun 1442 Hijriah/2021 masehi.
"Kita mengacu pada SE Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021, untuk Idul Adha kemungkinannya kita misalnya kalau Tangsel masih zona merah atau oranye, kemungkinan untuk Salat Idul Adha ditiadakan," kata dia, Kamis (24/6/2021).
Baca Juga:Dikepung Massa, Maling Motor di Tangsel Terjun ke Kali Angke dan Hilang
Slamet menerangkan, dalam SE tersebut di Pasal D 2 mengatur bahwa, pelaksanaan Salat Idul Adha berjamaah di masjid di wilayah zona merah dan oranye COVID-19 ditiadakan. Sementara untuk di zona aman COVID-19 tetap diperbolehkan.
"Kemungkinannya kalau kita zona merah atau oranye kemungkinan Tangsel itu salat Idul Adha-nya di rumah," terang Slamet.
Sementara itu, soal pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, pihaknya menyarankan warga agar melakukan di rumah pemotongan hewan (RPH).
Kalaupun tetap dilaksanakan di area masjid, lanjut Slamet, maka harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Kurban direkomendasikan pemotongannya di RPH. Kemudian kalau kapasitasnya tidak memungkinkan, di sekitar masjid dengan protokol kesehatan ketat," ungkap Slamet.
Baca Juga:Hasil Tes Antigen 11 Tahanan Positif, Polres Tangsel: Kalau Lockdown Repot Kita
Dia meminta, panitia kurban dapat meminimalisir kerumunan. Mulai dari mengurangi jumlah panitia hingga meminta warga agar tak menonton pemotongan hewan qurban.
"Panitianya diminimalisir. Yang dioptimalkan yang berkepentingan saja. Prokesnya harus terjaga. Jadi kita tetap menghindari kontak berkerumun. Termasuk di lokasi pencincangan jangan sampai ada yang menonton," papar Slamet.
Slamet yang juga menjabat Kabag Kesra Pemkot Tangsel itu meminta, agar pembagian daging kurban diantar langsung ke warga.
"Distribusi dagingnya diantar langsung ke penerima. Panitia bisa saja mengantarkan ke RT, RT yang nanti mendistribusikan. Jadi nanti pak RT yang berkeliling. Kami berharap ke panitia menerapkan prokes ketat. Insya Allah bisa, tahun lalu juga bisa," bebernya.
Meski begitu, soal pelaksanaan Idul Adha dan Kurban, pihaknya masih menunggu Surat Edaran Wali Kota Tangsel.
"Saat ini kita masih menunggu SE Wali Kota. Tapi prinsipnya kita mengacu pada SE Menteri Agama, salat Idul Adha di masjid atau lapangan terbuka di zona merah atau oranye ditiadakan," pungkasnya.