Cegah Covid-19, Polda Metro Kerahkan Polisi ke Kampung-kampung di Jakarta

Ini memperkuat PPKM Mikro di basis komunitas dengan cara bertindak patroli keluar masuk kampung untuk menyasar kerumunan dan mengurangi mobilitas masyarakat, kata Fadil.

Erick Tanjung | Muhammad Yasir
Jum'at, 25 Juni 2021 | 18:17 WIB
Cegah Covid-19, Polda Metro Kerahkan Polisi ke Kampung-kampung di Jakarta
Polda Metro Jaya menerjunkan personel untuk menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan ke kampung-kampung wilayah DKI Jakarta, Jumat (25/6/2021). [Suara.com/Yasir]

"Jadi kami telah memilih 10 ruas jalan yang selama ini berdasarkan pengalaman kita semua itu sering terjadi pelanggaran prokes (protokol kesehatan)," ujar Sambodo.

Kebijakan pembatasan mobilitas warga itu berlaku sampai waktu yang belum ditentukan. Sambodo menjelaskan kebijakan tersebut bersifat situasional melihat perkembangan angka kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta.

Berikut daftar 10 titik ruas jalan di Jakarta yang dilakukan penyekatan:

1. Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan.
2. Kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo, Jakarta Selatan.
4. Kawasan Sabang, Jakarta Pusat.
5. Kawasan Cikini Raya, Jakarta Pusat.
6. Kawasan Asia Afrika, Jakarta Pusat.
7. Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur.
8. Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
9. Kawasan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara.
10. Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Baca Juga:Titik Pembatasan Mobilitas Ditambah, di Depok dan Bekasi Akan Ada Penyekatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak