Dinkes DKI: Tak Semua Pasien Covid-19 Harus Dirawat di Rumah Sakit

Perlu diketahui masyarakat bahwa tidak semua penderita Covid-19 harus dirawat di RS, kata Widyastuti.

Erick Tanjung
Sabtu, 26 Juni 2021 | 19:12 WIB
Dinkes DKI: Tak Semua Pasien Covid-19 Harus Dirawat di Rumah Sakit
Ilustrasi Covid-19 (Foto: Antara)

SuaraJakarta.id - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan tidak semua warga yang positif terpapar Covid-19 perlu dirawat di rumah sakit.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, meningkatnya kasus positif ini, bahkan laporan hari ini angkanya mencapai 9.271 orang, turut berpengaruh pada okupansi tempat tidur pada rumah sakit untuk perawatan pasien Covid-19.

"Perlu diketahui masyarakat bahwa tidak semua penderita Covid-19 harus dirawat di RS. Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan kriteria prioritas pasien yang bisa dirawat di RS, yakni utamanya yang bergejala sedang, berat dan kritis," kata Widyastuti di Jakarta, Sabtu (26/6/2021).

Sementara untuk yang bergejala ringan, seperti batuk, pilek, sakit kepala, radang tenggorokan, tidak sesak napas maupun yang tanpa gejala, Widyastuti menyebutkan bisa menjalani isolasi mandiri di rumah atau fasilitas isolasi terkendali yang disediakan.

Baca Juga:Ini Ciri-ciri Pasien Covid-19 yang Tak Perlu ke RS dan yang Wajib Dirawat di Rumah Sakit

Widyastuti menjelaskan ada sejumlah kriteria prioritas pasien yang perlu dirawat di RS yang mesti diketahui masyarakat. Antara lain jika saturasi oksigen berada di bawah 95 persen, mengalami sesak napas, kesulitan/tidak dapat berbicara, penurunan kesadaran, terdapat komorbid dan bergejala sedang dengan pneumonia.

Untuk itu, masyarakat sebaiknya tidak panik saat dinyatakan positif Covid-19. "Jika terkonfirmasi positif, segera lapor ke Satgas Covid-19 tingkat RT dan Puskesmas terdekat agar dapat dilakukan pemeriksaan awal dan diberikan pengantar apabila memerlukan isolasi terkendali," ujarnya.

Selain itu, kenali juga gejala pada tubuh masing-masing. Jika kondisi masih dalam skala yang tidak berat, maka cukup menjalani isolasi mandiri atau isolasi di fasilitas isolasi terkendali dan tidak perlu dirawat di RS.

Adapun terkait dengan RS yang merawat pasien Covid-19 di Jakarta, Widyastuti menyatakan saat ini sebanyak 140 RS di wilayah DKI Jakarta telah merawat pasien Covid-19. Dari 140 RS tersebut, terdapat RSUD/RSKD di bawah Pemprov DKI Jakarta yang seluruhnya telah merawat Covid-19.

Di antaranya, RSUD Tanah Abang, RSUD Cempaka Putih, RSUD Sawah Besar, RSUD Tugu Koja, RSUD Pademangan, RSUD Cengkareng, RSUD Kalideres, RSUD Pasar Minggu, dan RSUD Kebayoran Lama. Kemudian RSUD Kebayoran Baru, RSUD Jatipadang, RSUD Kramat Jati, RSUD Ciracas, RSKD Duren Sawit, RSUD Tarakan, RSUD Koja, RSUD Pasar Rebo, RSUD Budhi Asih dan RS Adhyaksa.

Baca Juga:Waspadai 5 Kondisi Saat Isolasi Mandiri di Rumah karena Terpapar Covid-19

"Walaupun demikian, kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan fasilitas-fasilitas kesehatan untuk menambah jumlah tempat tidur perawatan Covid-19 di Jakarta," tuturnya.

Widyastuti menambahkan, pihaknya memastikan bahwa ketersediaan oksigen masih aman di DKI Jakarta. Dalam pendistribusiannya, jajaran Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Satpol PP DKI Jakarta.

"Demikian pula dengan kesiapan obat-obatan yang dipastikan aman dan terkendali. Untuk obat-obatan didistribusikan melalui Suku Dinas Kesehatan di wilayah Kota dan Kabupaten. Kami pastikan semuanya aman dan terkendali. Keselamatan warga adalah yang utama," ujar Widyastuti. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini