Daftar 35 Titik Pengendalian dan Pembatasan Mobilitas Warga di Jadetabek

Pembatasan mobilitas warga berlaku setiap pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Senin, 28 Juni 2021 | 17:10 WIB
Daftar 35 Titik Pengendalian dan Pembatasan Mobilitas Warga di Jadetabek
Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI melakukan penyekatan di Jalan Asia-Afrika, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (22/6/2021) malam, terkait aturan pembatasan mobilitas warga. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan pengendalian dan pembatasan mobilitas warga di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Kebijakan pembatasan mobilitas warga ini dalam upaya menekan angka kasus positif COVID-19 yang terus menggila setiap harinya.

Ada 35 titik ruas jalan di Jadetabek yang diberlakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas warga.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo merincikan pembatasan mobilitas warga dilakukan di 21 titik ruas jalan. Sedangkan pengendalian mobilitas warga dilakukan di 14 titik.

Baca Juga:Polda Metro Jaya Terapkan Pembatasan dan Pengendalian Mobilitas Warga di Jadetabek

Pembatasan mobilitas warga berlaku setiap pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Pada 21 titik ruas jalan tersebut akan dilakukan penutupan jalan.

Hanya penghuni setempat dan kendaraan layanan kesehatan serta darurat lainnya yang diperbolehkan melintas.

"Ini adalah 21 titik kawasan pembatasan. Artinya jalan itu kita tutup dari pukul 21.00 WIB sampai 04.00 WIB akses keluar masuknya," kata Sambodo di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (28/6/2021).

Sementara itu, Sambodo menjelaskan pada 14 titik pengendalian mobilitas warga pihaknya tidak melakukan penutupan jalan.

Melainkan hanya melakukan patroli rutin untuk mengawasi aktivitas warga agar tidak terjadi kerumunan.

Baca Juga:Layani Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Jadetabek, Polda Metro Jaya Siapkan 14 Lokasi

"Kita akan tempatkan anggota dititik-titik rawan di kawasan tersebut. Sehingga ruas jalan tersebut masih dapat dilewati namun kegiatan disepanjang kawasan itu harus diawasi ketat berdasarkan prokes (protokol kesehatan). Itulah bedanya pembatasan dan pengendalian," jelasnya.

Berikut titik pengendalian dan pembatasan mobilitas warga di Jadetabek:

Titik Pembatasan Mobilitas

Jakarta Pusat

  • Jalan Sabang
  • Jalan Cikini Raya
  • Jalan Asia Afrika
  • Jalan Apron

Jakarta Timur

  • Banjir Kanal Timur (BKT)

Jakarta Selatan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak