SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya telah membuka vaksinasi untuk Warga Negara Asing (WNA). Bagi mereka yang berminat maka hanya perlu tinggal datang saja ke tempat fasilitas vaksinasi.
Riza menjelaskan, kriteria WNA yang ingin mendapatkan vaksin adalah yang berusia 18 tahun. Lalu jenis pekerjaannya seperti guru, dosen dan juga termasuk lanjut usia (Lansia).
"Kriteria WNA di atas 18 tahun yang bsia mendapatkan vaksin, apa guru, dosen tenaga pendidikan, diploma, Lansia," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/6/2021).
Selain itu, sesuai dengan penyaluran vaksinasi tahap ketiga, WNA yang tinggal di daerah zona merah dan oranye penularan Covid-19 juga akan diutamakan mendapatkan vaksin.
Baca Juga:Daftar Tempat Jual Tabung Oksigen Pasien COVID-19 di Jakarta
"Tinggal dalam RT rentan ini ada syarat-syarat yang disiapkan," tuturnya.
Mekanisme untuk menerima vaksin bagi WNA disebutnya sama dengan warga Jakarta. Mereka tinggal mengunduh aplikasi Jakarta Kini (Jaki) lalu melakukan pendaftaran dan langsung ke lokasi mengambil urutan.
"Siapa saja warga Jakarta boleh datang ke tempat-tempat dilaksanakannya vaksinasi yang penting nanti ambil kupon dan urutannya, tapi yang JAKI diutamakan," katanya.