3 Pegawai Positif COVID-19, Kantor Kecamatan Ciracas Lockdown

Pelayanan masyarakat akan dialihkan ke Kantor Kelurahan Ciracas.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 29 Juni 2021 | 13:40 WIB
3 Pegawai Positif COVID-19, Kantor Kecamatan Ciracas Lockdown
Kantor Kecamatan Ciracas lockdown hingga Kamis (1/7) imbas adanya pegawai positif COVID-19, Jakarta, Selasa (29/6/2021). [ANTARA/Yogi Rachman]

SuaraJakarta.id - Tiga pegawai kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, terkonfirmasi positif COVID-19. Akibatnya, kantor Kecamatan Ciracas lockdown.

Kantor Kecamatan Ciracas lockdown selama tiga hari. Dimulai dari hari ini, Selasa (29/6/2021) sampai Kamis (1/7/2021).

Tiga pegawai positif COVID-19 setelah hasil tes PCR-nya keluar kemarin, Senin (28/6/2021).

"Kemarin baru keluar hasil tes PCR tiga pegawai yang terkonfirmasi COVID-19. Makanya baru hari ini diberlakukan lockdown," kata Camat Ciracas Mamad saat dikonfirmasi, Selasa (29/6).

Baca Juga:Cinta Abadi, Suami Baru Selesai Dikubur, Istri Menyusul Meninggal Positif COVID-19

Mamad menambahkan ketiga pegawai positif COVID-19 tersebut tengah melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Belum diketahui penyebab awal ketiga pegawai tersebut positif COVID-19.

Mamad juga mengatakan pihaknya telah melakukan pelacakan terhadap pegawai lainnya yang pernah melakukan kontak erat dengan mereka yang dinyatakan positif COVID-19.

"Ada delapan orang pegawai Kecamatan Ciracas yang melakukan kontak erat dengan tiga pasien terkonfirmasi tersebut. Sekarang kita masih menunggu hasil tes usap PCR-nya," ujar Mamad.

Dia menjelaskan selama penutupan Kantor Kecamatan akan dilakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Baca Juga:Ivermectin Disebut Ampuh Lawan Covid-19, Dinkes Jateng: Jangan Dibagikan Seperti Permen

Sementara pelayanan masyarakat akan dialihkan ke Kantor Kelurahan Ciracas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini