SuaraJakarta.id - Tiga pegawai kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, terkonfirmasi positif COVID-19. Akibatnya, kantor Kecamatan Ciracas lockdown.
Kantor Kecamatan Ciracas lockdown selama tiga hari. Dimulai dari hari ini, Selasa (29/6/2021) sampai Kamis (1/7/2021).
Tiga pegawai positif COVID-19 setelah hasil tes PCR-nya keluar kemarin, Senin (28/6/2021).
"Kemarin baru keluar hasil tes PCR tiga pegawai yang terkonfirmasi COVID-19. Makanya baru hari ini diberlakukan lockdown," kata Camat Ciracas Mamad saat dikonfirmasi, Selasa (29/6).
Baca Juga:Cinta Abadi, Suami Baru Selesai Dikubur, Istri Menyusul Meninggal Positif COVID-19
Mamad menambahkan ketiga pegawai positif COVID-19 tersebut tengah melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Belum diketahui penyebab awal ketiga pegawai tersebut positif COVID-19.
Mamad juga mengatakan pihaknya telah melakukan pelacakan terhadap pegawai lainnya yang pernah melakukan kontak erat dengan mereka yang dinyatakan positif COVID-19.
"Ada delapan orang pegawai Kecamatan Ciracas yang melakukan kontak erat dengan tiga pasien terkonfirmasi tersebut. Sekarang kita masih menunggu hasil tes usap PCR-nya," ujar Mamad.
Dia menjelaskan selama penutupan Kantor Kecamatan akan dilakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Baca Juga:Ivermectin Disebut Ampuh Lawan Covid-19, Dinkes Jateng: Jangan Dibagikan Seperti Permen
Sementara pelayanan masyarakat akan dialihkan ke Kantor Kelurahan Ciracas.
- 1
- 2