Sebut PPKM Darurat Sulit Diterapkan DKI Saat Ini, Anggota DPRD Khawatir Ekonomi Berantakan

Mujiono mengatakan ekonomi DKI akan jeblok.

Dwi Bowo Raharjo
Kamis, 01 Juli 2021 | 04:25 WIB
Sebut PPKM Darurat Sulit Diterapkan DKI Saat Ini, Anggota DPRD Khawatir Ekonomi Berantakan
Pasar Tanah Abang lengang terpantau lengang pada Sabtu (8/5). Antara/Fianda Sjofjan Rassat

SuaraJakarta.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jakarta disebut akan sulit diterapkan saat ini. Salah satu alasannya karena keuangan DKI tidak memadai dan butuh bantuan pusat.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Mujiyono. Politikus Demokrat ini khawatir pendapatan DKI akan merosot tajam.

"Kalau pemerintah pusat tidak membantu, ya ekonomi DKI akan berantakan, PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita jeblok," kata Mujiono melalui sambungan telepon, Rabu (30/6/2021).

Realisasi PAD DKI, kata Mujiyono, saat ini masih rendah. Per bulan Mei lalu ia menyebutkan realisasi PAD tersebut kurang lebih 18 persen.

Baca Juga:PPKM Darurat Sulit Diterapkan, DPRD DKI: Ekonomi Bakal Berantakan, PAD Kita Jeblok!

"Sekarang berbeda dengan dulu ketika Maret 2020 (awal pandemi), DKI uangnya ada, belum lagi ada dana cadangan daerah Rp1,4 triliun, itu saya bilang cukup dan bisa dilakukan PPKM ekstra ketat atau lockdown atau apapun namanya," ucap Mujiyono.

Karenanya, Mujiyono meminta sebelum menerapkan PPKM Darurat pemerintah provinsi perlu mempertimbangkan neraca keuangan daerah. Terlebih, kata dia, sulit melakukan "refocusing" Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mengalokasikan dana yang dibutuhkan selama PPKM Darurat berlangsung.

"Artinya, kalau angka-angkanya digeser, bagaimana dengan cash flow DKI? Tetap yang jadi pertimbangan adalah realisasi PAD," tutur dia.

Diinformasikan, beredar kabar pemerintah pusat akan menerapkan PPKM Darurat, termasuk di DKI Jakarta.

Sebelumnya Gubernur Anies Baswedan mengatakan rapat mengenai hal itu masih dalam finalisasi terutama oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan beserta jajarannya.

Baca Juga:Anies Prediksi Kasus Aktif COVID-19 di Jakarta Bisa Capai 100 Ribu pada 8-13 Juli

Luhut juga disebut akan menjadi ketua penanganan COVID-19 di wilayah Jawa-Bali.

Nantinya, lanjut Anies, dalam aturan yang tengah digodok akan dibuat semacam kriteria. Menurut Anies, wilayah seperti kabupaten atau kota akan mengacu kepada kriteria tersebut untuk menentukan masuk ke dalam kategori apa wilayah mereka.

"Dan juga akan ada panduan detail tentang bentuk-bentuk pembatasan yang akan dilakukan," ucap Anies. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini