SuaraJakarta.id - Kasus aktif COVID-19 di Jakarta diprediksi bisa mencapai 100 ribu kasus pada 8-13 Juli 2021. Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Paparan itu disampaikan Anies dalam rapat bersama pemerintah pusat Selasa (29/6/2021) membahas PPKM Darurat.
Untuk itu, Anies menginginkan agar tindakan pengetatan segera dilaksanakan agar kasus aktif COVID-19 tak terus naik jumlahnya.
Kasus aktif adalah orang yang positif COVID-19 dan saat ini sedang dirawat di rumah sakit ataupun isolasi mandiri.
Baca Juga:Harga Tabung Oksigen 1.000 Liter Naik Selangit, Keluarga Pasien Covid Cuma Bisa Elus Dada
"Bila tidak segera dilakukan pengetatan, maka 100.000 kasus aktif di Jakarta akan tercapai antara tanggal 8-13 Juli 2021," demikian bunyi dokumen tersebut, Rabu (30/6/2021).
Namun demikian, dalam dokumen itu, Anies juga mengusulkan untuk mempersiapkan skenario antisipatif jika akhirnya prediksi itu benar terjadi.
Nantinya rumah sakit Kelas A akan dikhususkan sepenuhnya untuk ICU COVID-19.
Kemudian, RSDC Wisma Atlet dikhususkan untuk penanganan pasien dengan gejala sedang-berat.
Lalu, rumah susun diubah menjadi fasilitas isolasi terkendali untuk pasien dengan gejala ringan.
Baca Juga:Diprediksi 100 Ribu Kasus Aktif Covid-19 pada 8 Juli, Anies Atur Skenario Pencegahan
Lebih lanjut, mengubah stadion indoor dan gedung-gedung konvensi besar menjadi rumah sakit darurat penanganan kasus darurat kritis yang diusulkan untuk dalam satu manajemen di bawah RSDC Wisma Atlet.
- 1
- 2