SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan kesiapan Pemprov DKI melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami di DKI siap untuk melaksanakan. Kita berkoordinasi terus secara intensif selama beberapa hari terakhir," kata Anies usai menghadiri peluncuran program vaksinasi anak di SMAN 20 Jakarta, Kamis (1/7/2021).
Anies menjelaskan, seluruh jajaran Pemprov DKI bersama Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya telah berkoordinasi terkait pelaksanaan PPKM Darurat.
Setelah diumumkan Presiden, pihaknya pun telah siap melaksanakan ketentuan PPKM Darurat yang meliputi pembatasan aktivitas masyarakat lebih ketat daripada yang selama ini berlaku.
Baca Juga:Batik Jokowi saat Tanggapi BEM UI dan Umumkan PPKM Darurat Mirip, Publik Curiga
"Jadi seluruh jajaran pemprov, Kodam, Polda Metro Jaya, semua sudah berkoordinasi. Begitu diumumkan, kami laksanakan," kata Anies.
Presiden Jokowi menyatakan pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 khusus di Pulau Jawa dan Bali.
Dalam pengaturan PPKM Darurat ini, Presiden telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sebagai Koordinator PPKM Darurat.
Presiden menyampaikan keputusan penerapan PPKM Darurat diambil setelah mendapat banyak masukan dari menteri, ahli kesehatan dan kepala daerah, terkait perkembangan COVID-19 yang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara.
Kepala negara meminta masyarakat tetap tenang, serta disiplin selama penerapan PPKM Darurat.
Baca Juga:PPKM Darurat Jawa-Bali: Supermarket hingga Pasar Tradisional Beroperasi hingga Jam 8 Malam