Syarat Vaksinasi COVID-19 Anak Usia 12-17 Tahun, Salah Satunya Ada Izin Ortu

Vaksinasi COVID-19 anak usia 12-17 tahun akan dilakukan di berbagai sekolah.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 01 Juli 2021 | 21:22 WIB
Syarat Vaksinasi COVID-19 Anak Usia 12-17 Tahun, Salah Satunya Ada Izin Ortu
Vaksinasi anak usia 12-17 tahun di SMAN 20 Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (1/7/2021). [Instagram@aniesbaswedan]

Widyastuti mengatakan, ketentuan yang dibuat sudah sesuai Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan Serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 12-17 Tahun.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji memantau pelaksanaan vaksinasi anak usia 12-17 tahun di SMAN 20 Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (1/7/2021). [Instagram@aniesbaswedan]
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji memantau pelaksanaan vaksinasi anak usia 12-17 tahun di SMAN 20 Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (1/7/2021). [Instagram@aniesbaswedan]

Berikut aturan pelaksanaan pemberian vaksinasi COVID-19 anak usia 12-17 yang tertulis dalam surat edaran itu:

  1. Pelaksanaan vaksinasi dapat dilakukan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau di sekolah/madrasah/pesantren berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil/Kantor Kemenag setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan;
  2. Mekanisme skrining, pelaksanaan dan observasi sama seperti vaksinasi pada usia >18 tahun;
  3. Peserta vaksinasi harus membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak;
  4. Pencatatan dalam aplikasi PCare vaksinasi dimasukkan dalam kelompok remaja;
  5. Menggunakan vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari.

Baca Juga:Persiapan Belajar Tatap Muka, Ratusan Guru di Duri Ikuti Vaksinasi Covid-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak