Bantu Polisi, Satpol PP Ikut Telusuri Dugaan Pesugihan Sosialita di Kebayoran Lama

Pesugihan adalah bentuk kerja sama perjanjian antara manusia sebagai pelaku pesugihan dengan makhluk gaib.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 02 Juli 2021 | 16:22 WIB
Bantu Polisi, Satpol PP Ikut Telusuri Dugaan Pesugihan Sosialita di Kebayoran Lama
Tangkapan layar beberapa video berisi pengakuan seorang wanita terkait dugaan pesugihan melalui pesta ulang tahun yang diunggah di aplikasi TikTok, Kamis (1/7/2021). [TikTok@dinski***]

SuaraJakarta.id - Satpol PP Kecamatan Kebayoran Lama menelusuri dugaan pesugihan oleh para sosialita yang diduga terjadi di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Dugaan pesugihan ini diungkapkan seorang warga di media sosial dan viral karena menyangkut ketertiban umum.

"Dari sisi wilayah, kami tidak akan tinggal diam. Kami sudah perintahkan Satpol PP untuk mencari informasi di lapangan," kata Wakil Camat Kebayoran Lama Sidik Rawanta, Jumat (2/7/2021).

Pesugihan menurut Wikipedia.org adalah suatu cara untuk memperoleh kekayaan secara instan tanpa harus bekerja keras layaknya orang bekerja pada umumnya.

Baca Juga:Heboh Kasus Tumbal Brondong Arisan Sosialita, Polisi Turunkan Tim Khusus

Dalam prosesnya, pesugihan adalah bentuk kerja sama perjanjian antara manusia sebagai pelaku pesugihan dengan makhluk gaib.

Ia berharap informasi yang dikumpulkan akan membantu pihak kepolisian yang saat ini sedang melakukan penyelidikan.

Meski saat ini pihaknya termasuk Satpol PP sedang fokus dalam penanganan pandemi COVID-19 dan vaksinasi, namun ia berupaya melakukan penelusuran soal video yang viral tersebut.

Di sisi lain, ia menilai informasi dalam video yang diunggah di media sosial itu juga masih belum bisa dipastikan kebenarannya.

"Kesimpulan saya ini masih samar karena sumbernya juga dari TikTok masih perlu ditindaklanjuti jauh," imbuh Sidik.

Baca Juga:Heboh Arisan Pesugihan Sosialita Pondok Indah, Pakai Tumbal Brondong

Sebelumnya, beredar video berisi pengakuan seorang wanita melalui akun TikTok @dinskidiary yang diunggah sekitar Senin (28/6).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini