PPKM Darurat, Pasar Tanah Abang Blok A, B, dan F Tutup, Kecuali Blok G

Blok G Pasar Tanah Abang yang di dalamnya terdapat pasar tradisional masih beroperasi.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 02 Juli 2021 | 17:07 WIB
PPKM Darurat, Pasar Tanah Abang Blok A, B, dan F Tutup, Kecuali Blok G
Suasana Pasar Tanah Abang di Blok B, Jakarta Pusat, tampak sepi pengunjung, Senin (10/5/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

"Kita berharap penutupan sampai tanggal 20 ini bisa memberikan kontribusi maksimal untuk menekan laju penyebaran virus. Sehingga setelah tanggal 20, semua sudah mulai melandai dan kembali normal lagi," kata dia.

Penutupan juga disampaikan oleh Perumda Pasar Jaya melalui akun instagram @perumdapasarjaya, Jumat (2/7/2021).

"Seluruh pedagang dalam pengelolaan Pasar Grosir Tanah Abang Blok A, B dan F untuk sementara waktu ditutup," tulis PD Pasar Jaya dalam akun Instagram resminya.

Baca Juga:Arti Status Daerah Level 1 hingga 4 Terkait Penerapan PPKM Darurat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak