Penyekatan PPKM Darurat di Lenteng Agung, Pengemudi Ojol: Harusnya di Perbatasan Depok

Pengemudi ojol kebingungan dengan penyekatan PPKM darurat yang dilakukan petugas di Jalan Raya Lenteng Agung Jaksel.

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Sabtu, 03 Juli 2021 | 15:15 WIB
Penyekatan PPKM Darurat di Lenteng Agung, Pengemudi Ojol: Harusnya di Perbatasan Depok
Pengendara motor menghindari penyekatan di Jalan Raya Lenteng Agung Jakarta Selatan imbas penerapan PPKM darura [Suara.com/Yaumal]

SuaraJakarta.id - Sejumlah pendara motor terlihat kebingungan saat adanya penyekatan di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan karena dampak pemberlakuaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darat yang mulai diterapkan pada hari ini, Sabtu (3/7/2021). 

Seorang pengemudi ojek online (ojol) mengaku keberatan dengan penyekatan yang dilakukan aparat gabungan dari unsur kepolisian dan petugas Dishub DKI Jakarta. 

"Ya kami kesulitan, menyusahkan ini," kata pengemudi ojol yang tidak mau menyebut namanya kepada wartawan di lokasi,  Sabtu (3/6/2021). 

Untuk diketahui penyekatan tersebut berada di depan  jalur putar balik Tapak Kuda arah Pasar Minggu. Pengemudi ojol itu  mengatakan, seharusnya penyekatan dilakukan di perbatasan antara Depok dengan Jakarta. 

Baca Juga:Puluhan Pemotor Lewati Jalan Tikus Imbas Penyekatan PPKM Darurat

"Sudah salah ini, kalau mau nyekat (dari) perbatasannya Depok," tegasnya. 

Dari pantauan Suara.com di lokasi sekitar pukul 13.00 siang, puluhan yang kendaraan menuju Jakarta langsung diarahkan anggota polisi yang berjaga untuk  putar balik ke Tapak Kuda Lenteng Agung.

Akibatnya banyak pengendara yang terlihat kebingungan. Namun ada dari mereka yang mencari alternatif lain dengan melintasi jalur tikus,  berjarak sekitar 50 meter dari titik penyekatan. Kebanyakan pengendara yang melintas dari jalur tikus adalah pengemudi ojek online. 

Seperti pemberitaan sebelumnya, sebanyak 4.463 personel gabungan diturunkan untuk pengendalian mobilitas di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jakarta, yang berlangsung 3-20 Juli 2021. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, ada 4.463 personel gabungan yang terdiri dari 1.500 personel dari Polda Metro Jaya, 2.263 personel Kodam Jaya dan sekitar 700 personel Satpol PP DKI Jakarta. 

Baca Juga:PPKM Darurat, Puluhan Kendaraan di Jalan Raya Lenteng Agung Dipaksa Putar Balik

"Ini semua akan kami siagakan sepanjang PPKM Darurat sampai 20 Juli 2021 nanti," ujarnya di Bundaran Senayan, Jakarta, Sabtu (3/7/2021) dini hari. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini