Berlakukan STRP Tanpa Sosialisasi, Anggota Komisi II DPR Kritik Pemprov DKI

Akibat kebijakan STRP tanpa sosialisasi terlebih dahulu itu membuat warga yang beraktivitas di DKI Jakarta menjadi susah.

Rizki Nurmansyah
Senin, 05 Juli 2021 | 15:54 WIB
Berlakukan STRP Tanpa Sosialisasi, Anggota Komisi II DPR Kritik Pemprov DKI
Postingan Surat Tanda Registrasi Pekerja STRP dari Pemprov DKI Jakarta (instagram/dkijakarta)

SuaraJakarta.id - Pemprov DKI memberlakukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi sejumlah pekerja sektor khusus. STRP berlaku mulai hari ini, Senin (5/7/2021) hingga 20 Juli 2021, atau sampai PPKM Darurat berakhir.

Kebijakan pemberlakuan STRP di Jakarta ini menuai kritikan dari anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid. Ia mengkritik karena aturan ini tanpa sosialisasi terlebih dahulu sebelumnya.

Anwar mengatakan, akibat kebijakan STRP tanpa sosialisasi terlebih dahulu itu membuat warga yang beraktivitas di DKI Jakarta menjadi susah saat PPKM Darurat Jawa-Bali.

Diungkapkan Anwar, masih banyak masyarakat yang mengaku tidak mengetahui bahwa syarat melintasi Ibu Kota itu harus menyertakan STRP yang diajukan melalui jakevo.jakarta.go.id.

Baca Juga:Akun Instagram Pemprov DKI Diserbu Keluhan Warga yang Gagal Bikin STRP

Menurut Anwar, pemerintah tidak hanya sekedar membuat regulasi dan aturan, tapi pemerintah yang baik mesti memastikan setiap warga negara yang terdampak akan kebijakan tersebut mengetahui informasinya.

Anwar menuturkan caranya dengan sosialisasi secara masif, termasuk membuat sistem pelayanan yang benar-benar siap digunakan oleh masyarakat.

"Seperti layanan jakevo.jakarta.go.id mesti dipastikan diketahui, berfungsi dan dapat diakses dengan mudah oleh seluruh warga. Jangan membuat beban rakyat bertambah di tengah berbagai kesulitan pandemi,” kata Anwar.

Politikus Demokrat itu meminta kepada Pempov DKI agar segera melakukan sosialisasi secara masif secepatnya, supaya aturan yang diberlakukan tidak menjadi masalah bagi masyarakat.

"Sosialisasinya saja yang perlu dimasifkan, sehingga jangan menjadikan beban baru bagi masyarakat karena ketidaktahuan masyarakat," tegasnya.

Baca Juga:Warganet Ngeluh Situs jakevo.jakarta.go.id Eror, Gagal Bikin STRP Buat Masuk Jakarta

Anwar menyatakan pemerintah harus mengutamakan solidaritas dan kemudahan dalam upaya strategis dan fungsional terkait upaya menyelamatkan warga dari pandemi ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini