PWNU DKI Dukung Aksi Anies Pidanakan Perusahaan Melanggar PPKM Darurat

"PWNU DKI ingatkan, ini soal kemanusiaan. Perusahaan jangan hanya mencari untung," kata Taufik.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 07 Juli 2021 | 23:25 WIB
PWNU DKI Dukung Aksi Anies Pidanakan Perusahaan Melanggar PPKM Darurat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyambangi kantor Equity Life & Ray White Indonesia di gedung Sahid Sudirman Center, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (6/7). Foto: Instagram @aniesbaswedan)

SuaraJakarta.id - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama/PWNU DKI Jakarta meminta agar para pengusaha mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Jika melanggar, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta memproses secara hukum.

Bendahara PWNU DKI, Mohamad Taufik mengatakan, langkah Gubernur Anies Baswedan memidanakan pelanggar PPKM perlu didukung. Tujuannya agar memberikan efek jera pada pimpinan perusahaan.

langkah Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya berikan sanksi pada perusahaan yang tidak mematuhi aturan wajib bekerja dari rumah (work from home/WFH). Padahal, bukan termasuk sektor esensial maupun kritikal.

"PWNU DKI ingatkan, ini soal kemanusiaan. Perusahaan jangan hanya mencari untung," kata Taufik dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7/2021).

Baca Juga:Akses Masuk Kota Malang Ditutup Imbas PPKM Darurat, Kemacetan Panjang Tak Terhindarkan

Taufik menyebut langkah memidana pelanggar PPKM, khususnya pada perkantoran sudah sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

"PWNU DKI juga mendukung Polda Metro Jaya memproses pidana perusahaan yang melanggar UU Wabah dan sebutkan nama perusahaan yang tak patuh itu," ujarnya.

Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan adanya penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 dalam sehari ini sebanyak 34.379 kasus. Saat ini akumulasi orang yang terjangkit virus corona mencapai 2.379.397 orang.

Situasi ini disebutnya tak bisa dianggap remeh karena semakin mengkhawatirkan. Karena itu ia meminta agar para pengusaha ikut berkontribusi dengan menjalankan aturan PPKM dengan menerapkan aturan WFH.

"Pengusaha harus memiliki rasa kemanusian. coba liha penambahan kasus itu. Karena itu, PWNU DKI dukung pidanakan perusahaan nakal," pungkasnya.

Baca Juga:Ketat! Ratusan Petugas Gabungan Lakukan Penyekatan di Bogor Selama PPKM Darurat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak