Pemprov DKI Wajibkan Ojol dan Taksi Online Punya STRP Selama PPKM Darurat

Ojol yang ingin melewati titik penyekatan harus membawa STRP dan sertifikat vaksinasi.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 09 Juli 2021 | 21:11 WIB
Pemprov DKI Wajibkan Ojol dan Taksi Online Punya STRP Selama PPKM Darurat
Seorang driver ojol tengah menunggu orderan di kawasan Gandaria City, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021). [SuaraJakarta.id/Rizki Nurmansyah]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini