Polisi Nyatakan Dokter Lois Sebarkan Berita Bohong Tentang Penanganan Pandemi COVID-19

Dokter Lois menyebarkan berita bohong lewat pernyataannya di beberapa platform media sosial.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 12 Juli 2021 | 16:52 WIB
Polisi Nyatakan Dokter Lois Sebarkan Berita Bohong Tentang Penanganan Pandemi COVID-19
Sosok dr. Lois yang mengaku tak percaya Covid-19 (Youtube)

SuaraJakarta.id - Polisi nyatakan Dokter Lois sebarkan berita bohong tentang penanganan pandemi COVID-19. Hal itu dikatakan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Dokter Lois menyebarkan berita bohong lewat pernyataannya di beberapa platform media sosial.

"Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular," kata Ramadhan dalam rilis harian di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin (12/7/2021).

Beberapa postingan terkait berita bohong dr Lois tersebut di antaranya:

Baca Juga:Meski Dukung Aturan Ketat Perjalanan, Sandiaga Uno Sebut Warga Keluhkan Harga PCR

"Korban yang selama ini meninggal akibat COVID-19 adalah bukan karena COVID-19 melainkan oleh interaksi antar-obat dan pemberian obat dalam enam macam."

Ramadhan mengatakan barang bukti yang diamankan adalah berupa tangkapan layar atau 'screenshoot' dari postingan di media sosial.

"Saat ini, yang bersangkutan diamankan di Polda Metro Jaya untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Ramadhan.

Penyidik belum menentukan pasal yang dikenakan terhadap Dokter Lois, saat ini pemeriksaan masih berlangsung.

Polri juga akan melakukan gelar perkara guna menentukan status hukum terhadap yang bersangkutan.

Baca Juga:Diduga Dokter Lois Sakit Jiwa Tak Percaya COVID-19, Polisi Belum Tahu

Dalam rilis tersebut, Ramadhan juga menyebutkan, penangkapan Dokter Lois dilakukan setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan polisi model A.

Kemudian tanggal 11 Juni 2021 pukul 16.00 WIB, Unit V Tindak Pidana Siber Ditrkrimsus Polda Metro Jaya telah mengamankan dr Lois. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak