Komplotan Pencuri dengan Modus Kopi Dicampur Obat Bius Dibekuk, Diotaki 2 Wanita

Otak pelaku kriminal yakni M mencari target korban melalui pesan berbasis aplikasi MiChat dengan menggunakan nama samaran.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 14 Juli 2021 | 14:48 WIB
Komplotan Pencuri dengan Modus Kopi Dicampur Obat Bius Dibekuk, Diotaki 2 Wanita
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah (tengah) ketika merilis kasus pencurian dengan modus memberikan kopi dicampur obat bius di Jakarta, Rabu (14/7/2021). [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

Selain menangkap lima pelaku, polisi juga menyita empat barang bukti berupa kendaraan bermotor yakni dua mobil toyota avanza dan dua mobil bak terbuka.

Polisi juga menyita sejumlah telepon seluler dan rambut palsu yang digunakan pelaku untuk mengelabuhi korban.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP terkait Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. [Antara]

Baca Juga:Viral! Wanita Bergamis Curi Susu, Aksinya Terekam CCTV

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak