SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menambah titik pos penyekatan di Jakarta dan wilayah penyangga dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Kini total ada 100 titik pos penyekatan di Jakarta dan wilayah penyangga, seperti Depok, Tangerang dan Bekasi, selama penerapan PPKM Darurat, 3-20 Juli 2021.
Penyekatan jalan ini bukan hanya dikeluhkan warga. Namun ada juga yang merasakan dampak positif dari penyekatan PPKM Darurat tersebut.
Salah satunya seperti yang dirasakan Mahendra Putra (25). Ia setiap harinya melewati pos penyekatan di Jalan Joglo Raya Jakarta Barat.
Baca Juga:Kapolri Tegaskan Penyekatan Jalan akan Diperketat pada Idul Adha 2021
Mahendra pun mengaku puas dengan pemberlakuan penyekatan selama PPKM Darurat lantaran jalanan menjadi lancar.
"Terasa banget sih bedanya. Benar-benar lengang jalanan. Jalan jadi terasa lancar," kata Mahendra saat ditemui di sekitar pos penyekatan Jalan Joglo, Jakarta Barat, Kamis (15/7/2021).
Pria yang bekerja sebagai karyawan swasta itu mengaku tak butuh waktu lama untuk sampai ke kantor yang berada di Palmerah, Jakarta Barat.
Walau demikian, dia mengaku sedikit khawatir pada awal masa pemberlakuan penyekatan.
Pasalnya sempat terjadi penumpukan kendaraan di depan pos penyekatan Joglo.
Baca Juga:Tak Boleh Lewati Penyekatan PPKM Darurat, Ojol: Bawa Rp 50 Ribu Buat Dapur Susah Banget
"Ya kalau awal-awal khawatir ya. Soalnya malah timbul kerumunan baru," kata Putra.
Pendapat berbeda diutarakan oleh Damar (24). Dia berpendapat pos penyekatan di Jalan Joglo Raya kurang efektif karena sering dibuka untuk umum.
"Saya barusan lewat. Ternyata enggak ada yang berhentiin. Adanya posnya doang," ucap dia.
Damar menuturkan kondisi pos penyekatan yang tanpa penjagaan itu membuat pengendara bebas melintasi jalur tersebut.
Pantauan Antara di lokasi pos penyekatan Jalan Joglo Raya, terlihat tenda bertuliskan "Pos Pantau Dinas Perhubungan Jakarta Barat" yang berada di sisi kiri jalur yang mengarah ke Joglo.
Di dalam tenda tersebut, terdapat beberapa petugas yang sedang berjaga. Sedangkan untuk jalur arah sebaliknya, yakni dari Joglo menuju Jakarta Barat juga tak ditutup.
Padahal jika mengacu pada peraturan yang diucapkan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo bahwa petugas menutup akses jalan untuk umum di pos penyekatan pada pukul 10.00 WIB-22.00 WIB.
Pihak yang diperbolehkan melewati titik penyekatan hanya tenaga kesehatan serta kategori darurat seperti polisi dan TNI.