Ditangkap! Aldy Penyok Pemuda Gebuki Polisi Polsek Cilandak

Aldy Penyok ditangkap di Sunter.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 16 Juli 2021 | 11:50 WIB
Ditangkap! Aldy Penyok Pemuda Gebuki Polisi Polsek Cilandak
Polisi tangkap Aldy Penyok atau Muhammad Aldy Royya, pemuda gebuki polisi Polsek Cilandak, Aiptu Suwardi. (dok polisi)

SuaraJakarta.id - Polisi tangkap Aldy Penyok atau Muhammad Aldy Royya, pemuda gebuki polisi Polsek Cilandak, Aiptu Suwardi. Penangkapan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, Penyok ditangkap di wilayah Sunter, Jakarta Utara, pada Kamis (15/7/2021) malam.

"Iya benar ditangkap Jatanras," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Jumat (16/7/2021).

Aiptu Suwardi dikeroyok oleh sekelompok remaja saat hendak membubarkan rombongan balap liar di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (8/7) malam.

Baca Juga:Aldy Penyok, Tersangka Penganiaya Anggota Polsek Cilandak Tertangkap

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menuturkan peristiwa ini bermula tatkala korban awalnya menerima informasi terkait adanya balap liar di kawasan Cilandak. Dari informasi tersebut, Aiptu Suwardi yang kebetulan sedang bertugas langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi, Aiptu Suwardi langsung melakukan imbauan agar anak-anak muda itu membubarkan diri mengingat kekinian tengah dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali.

Hanya saja, imbauan Aiptu Suwardi direspons balik dengan perlawanan oleh anak-anak muda di lokasi itu. Bahkan, para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban yang diketahui sedang bertugas.

"Namun, imbauan itu justru direspon balik oleh anak-anak muda tersebut dengan perlawanan dan terjadi pengeroyokan terhadap anggota yang tugas. Korban atas nama Aiptu Suhardi," jelas Azis kepada wartawan, Sabtu (10/7).

Tiga Tersangka

Baca Juga:Keroyok Polisi saat Balap Liar, Muhammad Aldy Royya Alias Penyok Jadi DPO

Tak berselang lama, tiga tersangka pelaku pengeroyokan terhadap Aiptu Suwardi tertangkap. Dua di antaranya merupakan seorang wanita. Mereka yakni; Michael (26), Gabriela (24), Anastasia (21).

"Ada 3 orang ditetapkan sebagai tersangka, 5 orang berstatus saksi, dan 1 DPO. Kemudian 3 tersangka yakni Michael 26 tahun, Gabriela 24 tahun, Anastasia 21 tahun. Profesinya ada yang pelajar, freelance, dan juru masak," beber dia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan kekerasan secara bersama-sama pada seseorang hingga menimbulkan luka. Tak hanya itu, polisi akan menjerat juga dengan Pasal 212, 214, hingga 316.

"Ada juga kami lapis dengan pasal 212, 214,207, dan 316 karena melwan petugas yang tengah menjalankan tugasnya di lapangan sesuai kewenangannya dengan ancaman hukuma 8 tahun penjara," pungkas Azis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak