SuaraJakarta.id - Ratusan masjid di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tetap menggelar Salat Idul Adha berjamaah di tengah PPKM Darurat pada Selasa (20/7/2021).
Padahal, Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Kementerian Agama Tangsel sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran meniadakan pelaksanaan Salat Idul Adha di tengah penerapan PPKM Darurat dan kasus COVID-19 yang melonjak.
Kepala Kemenag Kota Tangerang Selatan Abdul Rojak membenarkan hal tersebut. Pihaknya, akan menegur para pengurus dewan masjid yang tak mematuhi surat edaran peniadaan Salat Idul Adha berjamaah di masjid.
"Nanti kami akan lakukan teguran, peringatan, sekaligus pembinaan agar betul-betul mematuhi aturan pemerintah," kata Rojak kepada SuaraJakarta.id, Rabu (21/7/2021).
Baca Juga:Viral Oknum Satpol PP Tangsel Bentak dan Ancam Pemilik Angkringan Saat Razia PPKM
Dirinya pun menyayangkan masih adanya ratusan pengurus masjid yang tak mematuhi aturan pemerintah yang berlaku.
Menurutnya, dalam kondisi saat ini, kesehatan dan keselamatan harus diutamakan terutama dalam ritual ibadah.
"Jangan mementingkan diri sendiri. Apalagi hanya sekadar ingin menyempurnakan syariat. Di sisi lain kesehatan dan keselamatan itu penting. Jadi harus ada pilihan yang lebih utama yaitu kesehatan dan keselamatan," ungak Rojak.
"Ritual kan nggak ada yang kurang. Salat Idul adha di rumah sama, rukunnya sama. Kita kan pemerintah berharap tidak terjadi kerumunannya. Kalau di rumah kan nggak berkerumun kalau di masjid pasti berkerumun," sambung Rojak.
Rojak mengakui, peniadaan Salat Idul Adha berjamaah di masjid sebagai sesuatu yang dilematis. Terkadang, ada pengurus masjid yang tidak ingin menggelar salat berjamaah, tapi jamaahnya yang protes.
Baca Juga:Permintaan Potong Hewan Kurban di RPH Tangsel Melonjak, Tarif Rp 1 Juta Terima Bersih
Tetapi, ada juga sebagian jamaah yang tidak ingin melaksanakan, tapi pengurus masjid keukeuh melaksanakan Salat Idul Adha berjamaah di masjid.
- 1
- 2