Muncul Ajakan Demo Tolak PPKM Besok, Polri: Sampaikan Lewat FGD Online

Beredar poster di media sosial yang berisi ajakan long march dari Glodok-Istana Negara untuk menolak PPKM.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 23 Juli 2021 | 19:47 WIB
Muncul Ajakan Demo Tolak PPKM Besok, Polri: Sampaikan Lewat FGD Online
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. [Ist]

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tidak menggelar unjuk rasa terkait penolakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Sabtu (24/7/2021).

Diketahui, beredar poster di media sosial yang berisi ajakan long march dari Glodok-Istana Negara untuk menolak PPKM.

"Kami mengimbau, tolong teman-teman, saudara-saudara kami yang mau melakukan kegiatan kerumunan itu menyampaikan pendapat sampaikan dengan bijak. Silakan datang perwakilan atau kita selesaikan dengan bijak juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/7/2021)

Yusri juga mengatakan Polda Metro Jaya akan mengakomodir penyampaian pendapat pihak yang ingin menyampaikan pendapat sehingga tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi menimbulkan klaster baru COVID-19.

Baca Juga:Persiapkan Pelonggaran PPKM Darurat, DIY Kebut Vaksinasi Pelaku Wisata

"Silakan kalau mau menyampaikan pendapat datang ke Polda Metro atau ke instansi terkait, akan kita terima secara bijak untuk kita bisa hindari kerumunan supaya jangan jadi klaster lagi," katanya.

Polda Metro memahami bahwa masyarakat sangat mengharapkan relaksasi kebijakan PPKM, namun jika masyarakat terus melanggar protokol kesehatan, seperti membuat kerumunan, yang akan berpotensi memicu lonjakan angka Positif COVID-19, maka sulit bagi pemerintah untuk melakukan relaksasi PPKM.

"Bagaimana kita bisa relaksasi kalau ada kegiatan kerumunan seperti ini lagi. Kasihan rumah sakit, kuburan, sudah penuh," kata Yusri.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono berharap masyarakat tidak terhasut dengan ajakan aksi serentak berhari-hari turun ke jalan mulai 24 Juli 2021 yang tersebar di media sosial.

Menurut dia, ajakan aksi berpotensi menjadi kerumunan massa yang secara tidak langsung tidak dibolehkan di masa PPKM karena berpotensi menambah penularan COVID-19.

Baca Juga:Belum Terima Pemberitahuan, Polisi akan Lakukan Ini jika Ada Aksi Tolak PPKM

Dia menyebutkan penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara daring tidak hanya turun aksi.

"Bisa dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD (Forum Group Discussion/Diskusi Kelompok Terfokus) online," ujar Argo.

Polri, kata Argo, mendukung warga untuk menyampaikan aspirasinya secara tertib dan tidak berkerumun.

Argo mengatakan aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas apabila kegiatan aksi massa tersebut mengganggu ketertiban umum.

"Kalau memang dilakukan, mengganggu ketertiban umum ya kami amankan," katanya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak