Usai terkapar di tanah, korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Namun sekitar pukul 21.00 WIB, nyawa Agustanu tak tertolong.
Tak lama berselang setelah meninggalnya korban, polisi menangkap Junus. Pelaku pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Afuk, yang ikut mendampingi polisi saat proses penangkapan, Junus tidak melakukan perlawanan.
Sementara itu, jenazah Agustanu telah dikremasi pada Selasa (27/7) kemarin.
Baca Juga:Junus, Pembunuh Kakek-kakek di Cengkareng Klaim Dipukul Lebih Dahulu
Suara.com sempat mendatangi rumah keluarga korban. Namun mereka tidak bersedia untuk diwawancarai.
“Kami sudah serahkan semua ke pengacara. Jadi kami tidak ingin bersuara lagi,” kata anak korban.